Ragam

Hiya!!, Isran Noor Klarifikasi Local Lockdown, Sebut Cuma Isolasi Terbatas

106
×

Hiya!!, Isran Noor Klarifikasi Local Lockdown, Sebut Cuma Isolasi Terbatas

Sebarkan artikel ini

 

Kaltimminutes.co, Samarinda – Dalam program acara televisi swasta nasional, Isran Noor, Gubernur Kaltim memberikan klarifikasi soal penetapan status local lockdown di Kaltim menghadapi virus corona (Covid-2019).

Example 300x600

Klarifikasi itu disampaikan Isran saat mengisi acara Apa Kabar Indonesia Malam, Selasa (17/3/2020).

“Jadi sebenarnya, istilah lockdown itu tidak ada. Lockdown itu kan kebijakan pemerintah pusat. Kita hanya lakukan isolasi terbatas. Ya semacam lockdown terbatas gitulah,” kata Isran, dikutip dari Instagram Pemprov Kaltim (@pemprov_kaltim).

Isran mengakui, istilah local lockdown itu muncul sekitar tiga hari lalu dari keinginan masyarakat untuk dilakukan isolasi terbatas di Kaltim. Istilah local lockdown itu pun kemudian berkembang dalam rapat Forkopimda membahas antisipasi Covid-19.

Gubernur menegaskan kebijakan Kaltim sama sekali tidak berlawanan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk pencegahan Covid-19.

“Dalam surat edaran gubernur, tidak menyebutkan lockdown. Tapi bagaimana mengantisipasi melaksanakan protokol-protokol atau perintah-perintah yang sudah disampaikan pemerintah pusat,” jelas Isran.

Langkah Kaltim kata Isran, tetap mengacu pada arahan-arahan Presiden Joko Widodo untuk penanganan Covid-19.

Kaltim terus menyesuaikan dan taat dengan perintah presiden. Koordinasi dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo pun terus dilakukan. “Dengan koordinasi yang terus kami lakukan, kami berharap kekurangan disinfektan, masker dan alat pelindung diri itu bisa segera dipenuhi pemerintah pusat,” haranya.

Diketahui, hari ini Gubernur Isran Noor mengeluarkan surat edaran untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ada poin yang ditegaskan gubernur dalam surat edaran tersebut. Di antaranya, mengubah kegiatan belajar mengajar di rumah mulai jenjang PAUD hingga perguruan tinggi, jika memungkinkan dengan metode daring. Menunda perjalanan dinas keluar negeri dan membatasi perjalanan luar daerah. Serta meniadakan sementara berbagai kegiatan yang melibatkan kehadiran massa dalam jumlah besar.

Di Kaltim sendiri sejumlah kegiatan sudah dibatalkan atau ditunda. (rkm//)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *