Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukrim

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Bahar Smith Penuhi Panggilan Penyidik

4
×

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Bahar Smith Penuhi Panggilan Penyidik

Sebarkan artikel ini
Bahar bin Smith Penuhi panggilan Penyidik / Kompas.com
Example 468x60

Kaltimminutes.co – Penceramah Bahar bin Smith mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, pada Senin (3/1) untuk memenuhi panggilan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang ia sampaikan saat berceramah di Kabupaten Bandung.

Bahar tiba di Gedung Ditreskrimum pukul 12.00 WIB. Bahar yang datang bersama kuasa hukumnya pertama-tama melakukan tes antigen sebelum menuju Gedung Ditreskrimum Polda Jabar.

Example 300x600

“Kepada seluruh kawan-lawan media, saya Bahar bin Smith datang ke sini untuk memenuhi panggilan Polda Jawa Barat. Dan yang perlu diketahui, saya tidak pernah mangkir dari panggilan,” ujar Bahar kepada awak media.

Kepada awak mendia, Bahar mengatakan dirinya tidak pernah mangkir dari panggilan yang dilayangkan penyidik. Maka dari itu ia menegaskan jika ada yang mengataka  dirinya mangkir itu adalah berita yang tidak benar.

“Dari zaman dulu sampai sekarang, kalau ada yang bilang Bahar mangkir itu hoaks. Dari sejak di Bareskrim, cyber crime, saya selalu hadir karena saya warga negara yang baik, harus kooperatif,” ujar Bahar menambahkan.

Bahar mengakui pihaknya sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar Termasuk surat pemanggilan untuk pemeriksaan dirinya.

“Saya menyampaikan SPDP dari penyidik Polda Jawa Barat kemudian menerima surat pemanggilan. Sehingga saya datang kemari sebagai kewajiban saya, sebagai warga negara saya kooperatif, saya datang atas panggilan pihak Polda Jabar, maka saya datang kemari,” tuturnya.

Bahar yang sempat menjalani tes swab kemudian masuk ke dalam gedung. Dia terlihat sempat digeledah terlebih dahulu kemudian diminta untuk mencuci tangan guna mencegah penyebaran virus corona.

Sebagai informasi Kasus ujaran kebencian ini berawan dari ceramah Bahar i Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada 11 Desember 2021. Cerah yang di duga ujaran kebencian tersebut kemudian di unggah di akun Youtube hingga viral di media sosial.

(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *