Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukrim

Kasus Pencurian 25 Motor di Samarinda, Polisi Dalami Dugaan Pelaku Lain

5
×

Kasus Pencurian 25 Motor di Samarinda, Polisi Dalami Dugaan Pelaku Lain

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena / Pojoknegri.com

Kaltimminutes.co, Samarinda – Kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Tepian yang berhasil diungkap Unit Jatanras, Satreskrim Polresta Samarinda beberapa waktu lalu masih terus diselidiki lebih lanjut.

Meski Korps Bhayangkara telah mengamankan tiga tersangka, yakni FN, SR dan AA beserta barang bukti 25 motor curian, namun petugas berwajib masih terus mendalami dugaan pelaku lainnya.

Example 300x600

“Penambahan atau dugaan tersangka lain nanti masih kami dalami lagi,” jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim, Kompol Andika Dharma Sena, Rabu (22/12/2021) sore tadi.

Selain mendalami sepak terjang para pelaku, lanjut Andika, jajaran reserse kriminal juga dalam waktu dekat akan mengumumkan 25 motor curian ketiga pelaku, agar bisa dikembalikan kepada para korban.

“Yang jelas untuk motor-motor yang kita amankan akan kita sampaikan ke media dan dipublikasikan. Jadi jika ada masyarakat yang merasa kehilangan bisa mengambilnya dan ingat ini gratis ya,” tegasnya.

Disinggung lebih jauh terkait pelaku pencurian serupa yang ditangani Polres Bontang dengan tersangka MS, Andika pun tak menampik jika pria tersebut memiliki keterkaitan dengan tiga pelaku di Samarinda.

“Satu pelaku yang di Bontang pasti ada keterkaitan. Dan yang di Bontang tetap kita jadikan saksi. Bisa jadi tersangka di sana (Bontang) dan sini (Samarinda) juga,” tekannya.

Sementara itu, diketahui beberapa waktu lalu jajaran Polresta Samarinda juga pernah mengungkap kasus sindikat curanmor serupa. Namun para sindikat terdahulu ditegaskan mantan Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) ini tak memiliki kaitan dengan pelaku yang baru diamankan.

“Kalau kaitan dengan komplotan curanmor ini berbeda dari yang dulu. Tidak ada keterkaitan,” tandasnya.

Diwartakan sebelumnya, dari tanggal 2 hingga 18 Desember, Tim Macan Borneo Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda berhasil meringkus tiga pelaku curanmor dengan barang bukti 25 unit motor.

Tiga pelaku yang diamankan, masing-masing berinisial FN, SR dan AA. Satu dari ketiganya, yakni SR bahkan dihadiahi timah panas di kakinya oleh petugas kepolisian sebab coba melakukan perlawanan ketika diringkus.

Informasi dihimpun, dari keseluruhan barang bukti, 24 di antaranya diamankan petugas dari kawasan perkebunan sawit di Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar).

Awal pengungkapan bermula dari diamankannya MS oleh jajaran Polres Bontang dengan kasus serupa. Usut punya usut, MS rupanya masih berkaitan dengan para pelaku di Samarinda.

Setelah diamankannya MS, petugas langsung melakukan pengembangan dan kembali mengamankan pelaku lainnya.

Dari aksi pencurian yang dilakoni, para pelaku biasa menggunakan jejaring media sosial untuk menjual hasil curiannya. Motor bodong pun dijual dengan berbagai harga. Mulai dari Rp3 hingga Rp7 juta.

Selain 25 motor curian, polisi juga menyita barang bukti lainnya lainnya seperti kunci L, kunci T beserta mata obeng yang digunakan para pelaku untuk beraksi. Ketiganya pun kini harus meringkuk di kurungan besi dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian disertai pemberatan. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *