Kaltimminutes.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menunjukkan kesiapan penuh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan kota menjelang Hari Raya Iduladha 1448 Hijriah dengan adanya aktivitas penjualan hewan kurban.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah antisipatif sejak awal, termasuk pemantauan intensif terhadap lokasi-lokasi penjualan hewan kurban.
“Iduladha memang momen setahun sekali, tetapi bukan berarti bisa lepas dari aturan. Kami tidak melarang atau menyalahkan, hanya mengingatkan agar tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Anis, Senin (2/6/2025).
Anis menjelaskan bahwa sejauh ini, kegiatan penjualan hewan kurban berlangsung relatif tertib.
“Alhamdulillah, selama ini tidak ada komplain. Artinya, kalau saling memahami dan tidak mengganggu, ya berjalan akur saja. Tidak ada masalah,” tuturnya.
Untuk memastikan kondisi tetap kondusif, Satpol PP bersama instansi terkait di lingkungan Pemkot Samarinda telah rutin melakukan pemantauan dan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik penjualan hewan kurban.
“Hasil pantauan kami, mayoritas pedagang cukup tertib dan menjaga kebersihan. Kami harapkan kondisi ini tetap terjaga hingga hari H. Jangan sampai ada bau menyengat atau sampah berserakan yang membuat masyarakat resah,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Samarinda juga telah mengatur batas waktu aktivitas penjualan hewan kurban. Berdasarkan edaran Wali Kota, seluruh area penjualan harus sudah dalam kondisi bersih dan tidak lagi digunakan untuk aktivitas jual beli maksimal pada 13 Juni 2025.
“Kalau belum bersih, kami akan bantu menertibkan. Ini demi kenyamanan bersama, bukan untuk mempersulit,” tegas Anis.
(Redaksi)