Kaltimminutes.co, Samarinda – DPRD Samarinda turut memberikan tanggapannya terkait Kasus arisan online di yang terjadi belum lama ini Kota Tepian.
Diketahui Kasus ini melibatkan seorang guru honorer dengan perputaran uang sebesar Rp 19 miliar dan berhasil diungkap Polresta Samarinda beberapa waktu lalu.
Pelaku di kasus ini berhasil menipu ratusan korban dari kalangan emak-emak.
Perputaran uang yang besar dan singkat pasalnya menjadi daya tarik para korban menginvestasikan uang mereka.
Terkait hal ini, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting mengimbau masyarakat agar jangan terbujuk rayu dengan keuntungan besar.
“Jadi kalau melihat begini masyarakat jangan terbujuk rayu dengan keuntungan besar misal 10 persen (keuntungan) atau sampai 30 persen. Karena ini hanya tutup kiri tutup kanan,” imbau Joni Sinatra Ginting, Sabtu (5/11/2022).
Lanjut ia mengatakan, bahwa kasus penipuan berkedok arisan sejatinya telah sering diungkap pihak kepolisian.
Bahkan kasus serupa juga kata dia, banyak terjadi di daerah lain.
“Ini sebenarnya sudah sering terjadi, di daerah lain juga sudah sering,” tambah Joni.
Oleh karena bujuk rayu uang besar dan cepat, Joni meminta agar para emak-emak tak lagi terlena. Karena pasalnya hal tersebut tidak mungkin terjadi.
“Saya imbau jangan lagi kena yang permasalahan seperti ini karena ini tidak mungkin lah apalagi mendapat uang besar dalam waktu cepat. Sudah kita harus sama sama belajar dengan semua yang ada dan memintarkan diri masing-masing,” pungkasnya.
(Advetorial)