Home / Advertorial

Rabu, 26 Oktober 2022 - 12:26 WIB

Jadi Kebijakan Mendasar untuk Pembangunan, Dewan Kaltim Sebut RTRW Harus Dibahas Lebih Teliti

Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim

Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim

Kaltimminutes.co – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2022-2042 saat ini sedang dalam proses pembahasan.

Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim mengatakan rancangan RTRW merupakan kebijakan mendasar.

Pasalnya kebijakan pembangunan kedepannya akan mengacu pada rancangan RTRW yang sedang dibahas saat ini.

“Semua rencana pembangunan, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus berpijak pada RTRW yang sekarang masih dibahas dan masih berupa Rancangan Perda RTRW ini,” kata Samsun belum lama ini.

Oleh kerenanya Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda bersama semua tim yang terlibat dalam pembahasan RTRW diminta lebih cermat dalam melihat berbagai permasalahan di daerah, karena yang berhadapan langsung dengan masyarakat adalah DPRD.

Baca Juga :  Guna Menghalau Politik Uang di Pemilu 2024, Bawaslu Kaltim Gelar Hearing dengan DPRD

“Dalam hal ini saya minta untuk pembahasan yang dilakukan betul-betul teliti dan presisi, karena apa yang dibahas saat ini akan menentukan kebijakan pembangunan berbagai bidang di masa mendatang,” ujarnya.

Lanjut ia mengatakan pembahasan RTRW ini sudah kerap dilakukan pertemuan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pekan lalu Pansus RTRW menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota se- Kaltim.

Dalam petemuan-pertemuan tersebut kata dia dalam rangka membahas substansi dan sinkronisasi revisi berita acara Rancangan Perda RTRW.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Dorong Disdikbud Kaltim Lakukan Terobosan PPDB Sistem Zonasi, Anwar Sanusi Sebut Telah Disiapkan Sejak Februari

Bukan hanya itu, kesesuaian draf Rancangan Perda RTRW Provinsi Kaltim 2022-2042 dengan Perda atau draf Rancangan Perda RTRW di kabupaten/kota turut dibahas.

Sementara Ketua Pansus RTRW Baharuddin Demmu mengatakan, dalam pertemuan sebelumnya pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan kabupaten/kota, hasil pertemuan antara pansus dengan tim penggagas RTRW dan OPD dari 10 kabupaten/kota, masih ada hal yang perlu disinkronkan.

“Beberapa hal yang mereka sepakati sebelumnya ternyata masih ada juga tambahan lagi sehingga dari hasil pertemuan yang lalu, beberapa catatan tambahan kemudian disesuaikan lagi,” ujar Baharuddin.

(Advertorial)

Share :

Berita Terkait

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Soroti Ratusan Desa Belum Dialiri Listrik

Advertorial

Hadapi Tantangan Masa Depan, DPRD Samarinda Dorong Generasi Muda Persiapkan Diri dengan Berbagai Inovasi

Advertorial

DPRD Samarinda Dorong Pemkot Masifkan Sosialisasi Program Doctor On Call 

Advertorial

Perbedaan Ketentuan Izin Jual Beli Miras Antara Perda dan Permendag, Daerah Kesulitan Penerapkan Aturan

Advertorial

Pilar Islamic Center Samarinda Terbakar dan Disertai Suara Ledakan, Penyebab Masih Diselidiki

Advertorial

Pacu Semangat Belajar Masyarakat Tidak Mampu, Dewan Samarinda Imbau Para Guru Beri Imformasi Pelajar yang Membutuhkan Beasiswa

Advertorial

Percepat Pemulihan Ekonomi, DPRD Samarinda Dukung Program Pemkot Soal Penciptaan 10.000 Wirausaha Baru

Advertorial

Dorong Pengembangan Ekowisata di Daerah, DPRD Kaltim Harap Bisa Jadi Program Pemprov