Home / Ragam

Jumat, 23 September 2022 - 15:53 WIB

Jadi Ketua BPK Kaltim, Agus Priyono Upayakan Seluruh Daerah Raih Opini WTP

Agus Priyono, Kepala Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim / HO

Agus Priyono, Kepala Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim / HO

Kaltimminutes.co, Samarinda – Jumat (23/9/2022) dilakukan agenda serah terima jabatan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim.

Serah terima jabatan ini dilakukan oleh Dadek Nandemar, kepada Agus Priyono, selaku nakhoda baru BPK Kaltim.

Usai serah terima, Agus Priyono, Kepala BPK Kaltim, menyebut pihaknya di BPK telah memiliki tupoksi untuk melaksanakan pemeriksaan secara reguler, baik itu pemeriksaan keuangan maupun pemeriksaan kinerja.

“Dari pemeriksaan itu diharapkan nanti ada memberikan rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan di Kaltim,” kata Agus, Jumat (23/9/2022).

BPK Kaltim bakal berupaya memberikan pemaparan kepada pemerintah daerah (Pemprov Kaltim dan 10 kabupaten/kota), untuk membantu dalam menentukan arah kebijakan.

Baca Juga :  Diduga Terpeleset, ODGJ Ditemukan Meninggal Dunia di Dasar Sungai Karang Mumus

Salah satunya BPK Kaltim, berupaya agar seluruh pemerintah daerah di Bumi Mulawarman, bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan keuangan.

“Terutama untuk dua daerah yang belum meraih WTP. Itu kami dorong agar supaya hal-hal yang menyebabkan tidak WTP bisa dituntaskan, ujungnya adalah kualitas pengelolaan keuangan semakin akuntabel dan transparan,” jelasnya.

Selain itu, Agus Priyono juga menyebut BPK Kaltim masih akan fokus pada dua daerah di Kaltim, yang ditemukan kasus pengelolaan keuangan, Penajam Paser Utara dan Kutai Timur.

Baca Juga :  Andi Harun Bangga, Dua Motif Batik Khas Samarinda Telah Memiliki Hak Cipta

Dua kasus kepala daerah tersebut merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan yang dilakukan BPK Kaltim, melalui laporan hasil pemeriksaan (LHP BPK).

“Tentu kami akan mengawal kasus itu ya, karena kasus di situ berangkat dari pemeriksaan LHP BPK, akan kami pantau bagaimana tindak lanjutnya. Tentu proses lebih lanjut,” tegasnya.

Kedepannya, BPK Kaltim akan fokus pada pencegahan sebelum pelanggaran pengelolaan keuangan terjadi.

“Sebenarnya untuk temuan awal, bisa ditindaklanjuti dengan pemeriksaan perhitungan kerugian daerah dan atau pada ujungnya masuk ke ranah hukum, BPK akan memberikan keterangan advis sebagai kewenangan BPK,” pungkasnya. (*)

Share :

Berita Terkait

Ragam

Bangun Kereta Gantung di IKN, RI Jejaki Kerja Sama dengan Austria

Ragam

Perkiraan Pendapatan Kaltim 2022, Pemprov Memproyeksikan Sebesar Rp10,7 Triliun

Ragam

Pertimbangkan Kasus Covid-19, Pemkot Samarinda Izinkan Berjualan pada Masa Pembatasan Hanya 27 Pedagang

Ragam

Demokrat Singgung Kasus Harun Masiku, NasDem Beri Tanggapan Begini

Ragam

Pemprov Denda Kontraktor yang Gagal Rampungkan Proyek hingga Akhir 2021, PUPR Kaltim Sebut Sebagian Besar Sudah Bayar

Ragam

Rapat Bersama Kepala Bandara APT Pranoto, Andi Harun Dukung Upaya Pengembangan Bandara 

Ragam

Raih Penghargaan Nasional Dalam Bidang Pelayanan Publik, Wawali Rusmadi Beri Apresiasi DPMPTSP dan Disdukcapil

Ragam

Pemprov Kaltim Terima Insentif Penurunan Emisi Karbon, Pembayaran Pertama Rp313 Miliar