Keputusan untuk bergabung dengan tim kuasa hukum Putri, diambil Febri setelah sebelumnya ia telah bertemu dengan calon kliennya itu termasuk mempelajari perkara yang menjeratnya.
Ia lantas memutuskan untuk menerima tawaran yang dilayangkan beberapa pekan lalu.
”Ya, [benar] saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu,” ujar Febri Rabu (28/9) dilansir dari Kumparan.
Menjadi bagian dari kuasa hukum Putri, Febri memastikan akan tetap bersikap profesional.
Termasuk menangani perkara kliennya secara objektif dan faktual.
”Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” pungkas Febri.
”Jadi, sebagai Advokat, saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini,” lanjutnya.
Diektahui, selain Febri, mantan Kabiro Perencanaan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang turut ambil bagian menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi.
“(Saya) kuasa untuk keduanya,” kata Rasamala dihubungi terpisah.
Keduanya akan berbicara terkait kasus tersebut dalam jumpa pers pada Rabu (28/9) di Hotel Erian, Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, sore ini. Ada juga dua orang lainnya, Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong yang turut menjadi tim kuasa hukum pasangan suami istri tersebut. (*)