Home / Hukrim

Minggu, 7 Maret 2021 - 19:09 WIB

Jadi Pengangguran, Pria Ini Nekat Bobol Rumah

Barang bukti yang diamankan kepolisian/IST

Barang bukti yang diamankan kepolisian/IST

Kaltimminutes.co, Samarinda – Aksi pencurian memang tak mengenal tempat dan waktu. Seperti kata Bang Napi, kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelaku, tapi juga karena ada kesempatan.

Hal itu pasalnya yang dilakukan Rahmadani.  Pria 29 tahun yang tak memiliki pekerjaan alias pengangguran ini nekat membobol sebuah rumah yang hendak direnovasi dibilang H Jahrah, Gang Kai Jahran, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang pada pekan lalu sekira Minggu (28/2/2021).

Rahmadani kala itu menyatroni rumah incarannya pada dini hari, tepatnya pukul 00.30 Wita. Suasana yang sepi makin memuluskan langkahnya mencari barang berharga. Namun bukan emas dan perhiasan, dirinya justru mencuri peralatan tukang seperti satu unit mesin ketam, dua unit bor listrik dan satu unit mesin looter.

Baca Juga :  Soal Kasus Korupsi di PPU, Polda Kaltim Ungkap Satu Pejabat Diduga Terlibat Korupsi PJU

“Pada saat pelaku beraksi, rupanya rekan korban melihatnya. Dan melaporkan hal tersebut kepada korban yang tak lain adalah pemilik rumah,” ucap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim, Iptu Dedi Seftriadi, Sabtu (6/3/2021).

Terkejut mendapatkan laporan kalau rumahnya telah disatroni maling, korban lantas bergegas ke kediamannya tersebut.

“Korban kaget karena peralatan tukang sudah menghilang. Kemudian korban melaporkan kejadian itu kepada kami,” tambah Dedi.

Baca Juga :  Misterius Temuan Mayat Terborgol, Polres Kukar Masih Lakukan Autopsi

Mendapatkan laporan tindak pidana pencurian tersebut, jajaran Korps Bhayangkara berpakaian sipil lantas menyambangi lokasi kejadian dan memulai penyelidikan lapangan.

Sebab gerak cepat inilah, aksi Rahmadani berhasil diungkap. Mulanya, Rahmadani yang diketahui hendak melarikan diri sempat membuang barang-barang curiannya.

Aksinya itu pun lantas diketahui warga sekitar dan bersama aparat berwajib langsung melakukan pengejaran. Walhasil, Rahmadani berhasil dibekuk dengan barang bukti yang dihamburkannya di jalanan.

“Setelah kami amankan langsung kami bawa menuju polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Nilai kerugian korban sendiri akibat aksi pencurian itu senilai Rp3,5 juta,” pungkasnya. (*)

Share :

Berita Terkait

Hukrim

Bejat!! Bocah 10 Tahun Diperkosa dan Dibunuh, Ditemukan Tergantung di Depan Kamar Indekos

Hukrim

Ibu dan Anak Kompak Edarkan Narkoba, Diamankan dengan Barang Bukti 5,03 Gram Sabu

Hukrim

Kasus Pemalsuan Data Kartu Perdana, Polisi Amankan 66 Ribu SIM Card

Hukrim

Bermodal Kunci Palsu, Pria di Samarinda Sukses Gasak Barang Berharga

Hukrim

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Kukar Bekuk Pria di Samboja yang Simpan Lima Poket Sabu

Hukrim

Pria di Kaltara Lakukan Aksi Tak Senonoh Pada Bocah 5 Tahun, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Hukrim

Aksi Bejat Pria di Berau Rudapaksa Adik Iparnya, Begini Kronologinya

Hukrim

Dalami Aliran Uang Korupsi AGM, JPU KPK Hadirkan 11 Saksi Dipersidangan