Kaltimminutes.co, Balikpapan – Rapat Paripurna kembali digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, kali ini Rapat Paripurna ke-30 Masa Sidang III Tahun 2023, Rabu (6/12/23).
Penyampaian Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan Terhadap Pemandangan Umum Wali Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dan Penandatanganan Berita Acara Pembicaraan Tingkat I.
“Harapan kita bersama semoga Raperda ini dapat diterapkan secara masif dan jadi pedoman pemerintah, keluarga, masyarakat, dan pemangku kepentingan,” katanya.
“Diharapkan sehingga terwujud sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas,” lanjutnya.
Dari anggota DPRD Kota Balikpapan yang hadir pada Rapat Paripurna hari ini, 7 orang menjadi juru bicara masing-masing fraksi untuk menyampaikan jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap pemandangan umum Wali Kota Balikpapan.
1. Hj. Suwarni, fraksi Golkar include Hanura
2. Pantun Gultom, fraksi PDI Perjuangan
3. Rahmatia, fraksi Gerindra
4. Hj. Wahidah, fraksi PKS
5. Ali Munsjir, fraksi Demokrat
6. Ardiansyah, fraksi gabungan PPP, dan Perindo
7. Puryadi, fraksi gabungan Nasdem PKB
Dilakukan juga Penyampaian Jawaban Wali Kota Balikpapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012, Tentang Pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota dalam Wilayah Kota Balikpapan.
Serta Penandatanganan Berita Acara Pembicaraan Tingkat I, DPRD bersama Pemkot Balikpapan.
(*)