Home / Ragam

Kamis, 29 September 2022 - 14:00 WIB

Jadi Wakil Ketua KPK Gantikan Lili Pintauli, Johanis Tanak Diharapkan Mampu Perkuat Pembarantasan Korupsi

Johanis Tanak resmi terpilih menjadi Wakil Ketua KPK / HO

Johanis Tanak resmi terpilih menjadi Wakil Ketua KPK / HO

Kaltimminutes.co – Johanis Tanak resmi terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar.

Mantan jaksa ini bersaing dengan auditor BPK, I Nyoman Wara untuk menempati kursi pimpinan lembaga antirasuah.

Keduanya telah mengikuti uji kelayakan yang digelar Komisi Hukum DPR dengan memaparkan pandangan visi dan misinya di hadapan anggota dewan.

DPR memutuskan mekanisme pemilihan Komisioner KPK digelar dengan sistem voting tertutup.

Johanis meraup suara terbanyak dengan jumlah 38 dari 54 suara. Adapun I Nyoman Wara meraup 14 suara. Sementars itu, sebanyak 1 suara tidak sah dan 1 suara lainnya tidak hadir.

Baca Juga :  Usai Putusan PN Samarinda, KPK Tempatkan Mantan Sekda dan Kadispora PPU di Dua Lapas Berbeda

Dengan bergabungnya Johanis Tanak di lembaga KPK, diharapkan mampu memperkuat dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.

“KPK menyambut optimis terpilihnya pimpinan KPK pengganti, Johanis Tanak. Dengan latar belakang yang sarat pengalaman dari Kejaksaan Agung, akan menjadi penguat pemberantasan korupsi yang diemban KPK,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (29/9).

KPK membutuhkan kepiawaian Johanis Tanak dalam menganalisis sebuah perkara korupsi.

Analisis Johanis Tanak sangat diperlukan sebagai pertimbangan pengambilan kebijakan lembaga, baik pada strategi penindakan, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi.

Karena, strategi trisula pemberantasan korupsi yang gencar dilakukan KPK tidak bisa diimplementasikan secara parsial. Sehingga harus terintegrasi dan simultan satu sama lain.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Hormati Proses Hukum, Pengacara Sampaikan Permintaan Maaf

“Sehingga dapat lebih terstruktur dan terpola dalam mencapai visi lembaga, menurunkan tingkat korupsi di Indonesia,” kata Ali.

Lanjut Ali mengatakan dengan terpilihnya Johanis Tanak juga bisa meningkatkan dan menguatkan sinergi antar-aparat penegak hukum.

Menurutnya KPK diamanahi oleh undang-undang untuk melakukan koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan maupun Kepolisian.

“Harapannya, penanganan perkara menjadi lebih efektif dan efisien, dengan tetap menjunjung prinsip-prinsip keadilan hukum,” pungkas Ali. (*)

Share :

Berita Terkait

Ragam

Walhi Desak Elon Musk Batalkan Niat Investasi Nikel di Indonesia, Ini Alasannya

Ragam

Sampah yang Hanyut di Sungai Mahakam Jadi Penyebab Miringnya Tiang Pancang Penahan Ponton di Dermaga Wisata, Ini Langkah Dishub Samarinda

Ragam

Waduh!! 50an Petugas Medis di RSUD AWS Samarinda Diisolasi Terkait Covid-19, Ada Apa?

Ragam

Bencana Virus Corona Sudah Tertulis di Alquran dan Hadist

Ragam

PDIP Ajukan Ahok Sebagai Calon Kepala IKN, PKS: Cari Sosok yang Tak Bikin Gaduh Politik

Ragam

Pembangunan Terowongan Gunung Manggah, Wali Kota Andi Harun: Kalau Tak Ada Halangan Groundbreaking Dilakukan Jumat Mendatang

Ragam

Kecelakaan Pesawat Boeing 737, CAAC Sebut Kotak Hitam Alami Rusak Parah

Ragam

Mahasiswa Kukar Digasak BNN Kaltim, Gegara Pesan Tembakau Gorila via Online