Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ragam

Jaga Ketertiban, DPRD Balikpapan Imbau Caleg Tak Pasang Algaka di Pohon

46
×

Jaga Ketertiban, DPRD Balikpapan Imbau Caleg Tak Pasang Algaka di Pohon

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Puryadi

Kaltimminutes.co, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, mengimbau agar para calon legislatif (caleg) yang melakukan kampanye menggunakan alat peraga kampanye (Algaka) untuk dapat tertib.

Pasalnya seringkali ditemukan algaka yang dipaku di pohon, sementara hal itu tidak dibenarkan dalam aturan kampanye. Dan menjaga ketertiban untuk di tempat yang dilarang.

Example 300x600

“Yang tidak boleh itu menggunakan kayu di jalan protokol kan tidak boleh, tidak tertib juga, tidak bagus. Kalau berbayar kan boleh,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Puryadi, kepada awak media, Selasa (9/1/24).

Disebutkan bahwa ia sering menjumpai caleg yang menakutkan spanduk atau algaka nya di pohon-pohon, padahal hal itu tidak diperbolehkan, dan mengganggu estetika kota.

“Kalau yang dipaku di pohon itu tidak boleh, sudah tau aturan tidak boleh malah diterjang tidak boleh paku di pohon, bermodal lah,” katanya.

Aturan itu harus tetap ditegakkan diteribkan, kalau tidak paham Panwascam, dan Satpol PP, nanti menyampaikan sesuai aturan yang baik dan indah.

“Misalnya di daerah protokol kalau billboard berbayar boleh dipasang, tapi kalau yang di pohon itu kan tidak boleh,” ujarnya.

(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *