Hukrim

Januari hingga Oktober 2020, Polresta Samarinda Gagalkan 16 Kilogram Sabu di Kota Tepian

111
×

Januari hingga Oktober 2020, Polresta Samarinda Gagalkan 16 Kilogram Sabu di Kota Tepian

Sebarkan artikel ini
FOTO : Teranyar kasus ungkapan Satreskoba Polresta Samarinda yang berhasil mengagalkan peredadan sabu seberat 1 kilogram

Kaltimminutes.co, Samarinda – Kasus peredaran narkotika di Kalimantan Timur, khususnya Samarinda seperti tak ada surutnya. Meski selama tujuh bulan terakhir, Kota Tepian babak belur digempur penularan wabah pandemi Covid-19, akan tetapi hal itu tak sedikit pun berpengaruh dengan kasus transaksi kristal putih.

Menilik data kasus ungkapan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda, medio Januari hingga Oktober saat ini sedikitnya Korps Bhayangkara berhasil mengagalkan 16.250,37 gram brutto  sabu-sabu alias lebih dari 16 kilogram.

Example 300x600

Tak hanya sabu, polisi juga sedikitnya berhasil mengamankan 3.757 butir pil ekstasi, 1.963,63 gram brutto narkotika jenis ganja, 3.340 butir double L. Keseluruhan barang bukti ini didapati polisi dari ungkapan 153 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 207 orang yang didominasi oleh kaum Adam.

Dari seluruh ungkapan tersebut, dijelaskan Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Andika Dharma Sena kalau sejatinya pihak kepolisan tak memiliki capaian target tertentu setiap tahunnya.

“Target tahunan itu sebenarnya tidak ada. Yang jelas kami harus bisa menekan (peredaran) semaksimal mungkin dari transaksinya (narkotika),” ungkap Andika, Kamis (15/10/2020) sore tadi.

Tambah Andika, meski ungkapan kasus pada tahun ini cukup banyak, namun ia mengakui kalau trend grafik peredaran masih saja terus meningkat.

“Justru pandemi ini meningkat dan sama aja. Tidak ada penurunan juga, gitu gitu aja,” imbuhya.

Ditanya mengenai kendala dari setiap pengungkapan yang berhasil dilakukan jajarannya, mantan Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara ini menjawab kalau ia belum menemukan kesulitan yang berarti.

“Kalau kendala tidak ada. Yang agak susah itu kalau barangnya (narkotika) sudah dipecah dalam jumlah kecil,” tambahnya.

Selain itu, hal yang sedikit merepotkan menurut Andika yakni ketika adanya peredaran antar pulau. Sebab koordinasi lintas lembaga di setiap daerah harus diperkuat lagi dan juga harus menelusuri asal mula barang haram tersebut.

“Kalau udah antar daerah kita perlu koordinasi ke satuan atas buat di analisa lagi. Kalau sekarang kita paling banter ya disosialisasi aja ke masyarakat edukasi melalui medsos tentang bahaya narkoba,” pungkasnya. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *