Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Pariwara

Jaringan Sabu Lintas Kota Terungkap: 50 Kg Sabu Diamankan di Kaltim, Modus Kemasan Serupai Kemasan Teh Asal Tiongkok 

149
×

Jaringan Sabu Lintas Kota Terungkap: 50 Kg Sabu Diamankan di Kaltim, Modus Kemasan Serupai Kemasan Teh Asal Tiongkok 

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Sabu 50 Kg yang diamankan oleh jajaran Bareskrim Polri di Kota Balikpapan (Istimewa)

Kaltimminutes.co – Pengungkapan 50 kilogram sabu di Balikpapan pada Sabtu (03/05/2025) akhir pekan lalu membuka mata publik akan masifnya peredaran narkoba lintas kota di Kalimantan Timur, di mana barang haram disamarkan dalam karung dan dikendalikan dari gang sempit di Samarinda Seberang.

Kejahatan narkotika terus menunjukkan evolusi di Kalimantan Timur. Terbaru, dua pria berinisial R (56) dan N (47) ditangkap aparat Bareskrim Polri setelah terpantau melakukan transaksi mencurigakan di sekitar kawasan pemakaman Kilo XVI, Karang Joang, Balikpapan Utara.

Dijelaskan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kalau pengungkapan besar ini berawal dari informasi yang diterima petugas. Kalau di sekitaran Pemakaman Kilo XVI Dekat Karang Joang, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan akan dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu dalam jumlah besar.

Berawal dari informasi itu, petugas gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan NIC 1 Dittipidnarkoba langsung melakukan observasi lapangan, di wilayah yang dicurigai. Selama observasi tersebut, tim mendapati 1 unit mobil Toyota Avanza hitam yang mencurigakan.

“Kemudian tim melakukan pemantauan, dan terlihat (sebuah) mobil (Avanza Hitam) terparkir, dan pada jam 13.20 Wita datang 2 (dua) orang menggunakan sepeda motor warna hitam mendekati mobil tersebut,” jelas Brigjen Eko Hadi Santoso dari rilis yang diterima media ini, Senin (5/5/2025).

Saat dua orang yang diketahui bernama R (56) dan N (47) mendekati Mobil Avanza Hitam itu, petugas dengan cepat bergerak dan membekuk keduanya, serta langsung melakukan penggeledahan. 

“Hasil penggeledahan didapati 1 karung besar warna putih dengan list biru dan merah di bagasi belakang mobil yang berisi 50 kantong teh China warna kuning yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 50 kilogram bruto,” paparnya.

Saat diinterogasi petugas, keduanya mengaku kalau  barang haram tersebut rencananya akan disimpan terlebih dahulu sebelum diedarkan. Sementara paket sabu dalam kemasan obat kuat diketahui dibeli di kawasan Samarinda Seberang, tepatnya di Gang Langgar.

“Barang-barang itu akan digudangkan di rumah salah satu pelaku sambil menunggu instruksi berikutnya,” jelas Eko.

Seluruh barang bukti dan para pelaku kini telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Laboratorium forensik juga dilibatkan untuk memeriksa kandungan dari semua barang bukti yang disita.

“Kami akan terus mendalami jaringan ini hingga ke akarnya,” tegas Eko.

(tim redaksi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *