Kaltimminutes.co — Gelaran pemungutan suara di pemilihan umum (Pemilu) 2024 telah usai diselenggarakan.
Presiden Joko Widodo menekankan kepada seluruh pihak untuk mengikuti mekanisme dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Presiden menyebut, mekanisme tersebut juga mengatur apabila terjadi kecurangan dalam proses pelaksanaan Pemilu.
Ia mengimbau agar tidak hanya berteriak curang terkait Pilpres 2024. Namun apabila menemukan ada bukti kecurangan sebaiknya dibawa ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi janganlah teriak-teriak curang, ada bukti bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK ya,” kata Jokowi setelah meresmikan dan meninjau pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Orang nomor satu di RI itu lantas berbicara soal banyaknya saksi di tempat pemungutan suara (TPS). Saksi tersebut baik dari capres-cawapres, caleg, partai, hingga Bawaslu.
“Yang pertama, mengenai kecurangan, caleg itu ada saksi di TPS. Partai ada saksi di TPS, capres-cawapres kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu. Aparat juga ada di sana, terbuka untuk diambil gambarnya,” kata Jokowi.
Menurutnya, dengan adanya saksi yang berlapis di TPS itu akan menghilangkan adanya kecurangan. Meski begitu, Jokowi mengatakan kepada pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Bawaslu.
“Saya kira, apa, pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan. Tapi, kalau emang ada betul. Ada mekanismenya untuk ke Bawaslu. Mekanisme nanti persidangan di MK. Nanti saya kira udah diatur semuanya,” pungkasnya.
(*)