Kaltimminutes.co, Samarinda – Penyebaran virus corona atau Covid-19, telah menghantui masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali di Kaltim.
Menghindari penyebaran virus asal Wuhan Tiongkok ini sejumlah langkah strategis dilakukan, mulai dari meliburkan aktifitas belajar mengajar di sekolah, hingga Work From Home atau bekerja dari rumah.
Pandemi virus Corona juga mengancam penyelenggaran Pilkada serentak tahun 2020.
Bawaslu RI diketahui telah menyurati KPU RI untuk mempertimbangkan keberlanjutan tahapan pilkada serentak yang sedang berjalan dengan alasan kemanusiaan.
Mengantisipasi penyebaran wabah Corona lebih luas, Bawaslu Kaltim mengambil langkah cepat dengan memberlakukan Work From Home untuk para staff.
Hal ini diungkapkan Yusuf, Sekretaris Bawaslu Kaltim.
“Mulai hari ini (Rabu, 18/3/2020) kita berlakukan Work From Home. Silakan bekerja dari rumah, sampai waktu yang kita tentukan,” ujar Yusuf.
Terkait pengawasan tahapan yang sedang berjalan, Yusuf mengaku akan tetap.berjalan sebagaimana mestinya hanya saja dilakukan dari rumah masing-masing.
“Tahapan masih berjalan sembari menunggu keputusan KPU RI terkait lanjut atau tidaknya tahapan. Hasilnya akan dilaporkan via videoconference,” lanjutnya.
Yusuf juga tak lupa mengingatkan para pekerja di Bawaslu Kaltim agar menjalankan anjuran pemerintah guna terhindar dari covid-19.
“Jaga kesehatan, masa depan pemilu ada ditangan kita bersama,” pungkas Yusuf. (rkm//)