Kaltimminutes.co – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Sebagai gantinya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy.
Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan kasus penembakan yang menaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy.
“Oleh karena itu malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo, untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan pada Pak Wakapolri,” tuturnya dalam konferensi pers, Senin (18/7/2022) malam.
“Sore hari ini saya akan menyampaikan kebijakan terkait dengan perkembangan penanganan kasus tembak menembak antara anggota Polri di Asrama Polri Duren Tiga,” pungkasnya.
Kapolri mengatakan, pihaknya melihat bahwa ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul.
Ia lanjut mengatakan hal tersebut tentunya akan berdampak pada proses penyidikan yang tengah dilakukan Polri.
“Untuk selanjutnya tugas dari Divisi Propam akan dikendalikan oleh bapak Wakapolri.” lanjutnya.
Lebih lanjut ia mengatakan penonaktifan tersebut dilakukan agar proses penyidikan yang saat ini sedang dilakukan bisa berjalan dengan baik.
“Agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik.” ujarnya. (*)