[RasaKata]
Selamat memperingati 141 tahun Kartini (21 April 1879 – 21 April 2020). Selamat menikmati perjuangan. Dan selamat melanjutkan tonggak perjuangan emansipasi wanita.
—Wulandary—
//
Kaltimminutes.co
Raden Ajeng Kartini, sosok perempuan yang berhasil melakukan gerakan nyata untuk menyamakan derajat wanita Indonesia. Ia ingin wanita memiliki hak yang sejajar dengan pria. Ia juga menginginkan agar para wanita mendapatkan pendidikan yang setara dengan kaum pria. Dari semangat juang tersebut kini wanita khususnya wanita Indonesia dapat mengenyam ilmu pendidikan setinggi-tingginya.
Semangat yang dilahirkan R.A. Kartini sangatlah penting bagi milenial khususnya para kaum perempuan. Mengingat banyaknya tembok penghalang bagi perempuan untuk merealisasikan potensi yang dimilikinya.
Dalam buku yang berjudul Perempuan Pemimpin yang merangkum kisah 10 CEO perempuan, mengungkapkan bahwa penghalang bagi perempuan kadang datang dari dirinya sendiri, misalnya bingung akan cita-citanya, takut gagal, bahkan merasa tidak mampu melakukukan apapun.
Selain dari diri sendiri, hambatan juga dapat berasal dari luar diri, seperti pengaruh sosial budaya kuno tentang perempuan.
“Gadis yang pikirannya sudah dicerdaskan, pemandangannya sudah diperluas, tidak akan sanggup lagi hidup di dalam dunia nenek moyangnya” tulis R.A. Kartini.
Dari data Badan Pusat Statistik 2013, tercatat sebanyak 49,75 persen dari penduduk Indonesia adalah perempuan. Dari data tersebut dapat menunjukkan potensi perempuan dalam turut menentukan kemajuan Indonesia di berbagai bidang.
Akan tetapi partisipasi perempuan di posisi kepemimpinan masih sangat minim.
Kartini berjuang bukan dengan fisik melainkan intelektual, bagaimana ia memiliki pikiran dan gagasan yang sangat maju jika dilihat pada zamannya. Ia menyampaikan pemikirannya melalui tulisan dalam surat-suratnya yang membawa perubahan bagi perempuan Indonesia.
Karena itu Presiden pertama Republik Indonesia, Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964 yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional, sekaligus menetapkan hari lahir Kartini pada tanggal 21 April untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar, yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini. (*)
Penulis:
Wulandary
Sekretaris Fungsi Pemberdayaan Perempuan GMKI Cabang Samarinda Masa Bakti 2019-2021