Kaltimminutes.co, Samarinda — Ditengah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang masih bergulir saat ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi perbuatan pidana terkait Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
PPATK juga telah meyerahkan hasil analisis tersebut telah diserahkan kepada KPK.
“Kedua indikasi itu [korupsi dan pencucian uang] ada. Penyidik sedang bekerja untuk itu,” ujar Humas PPATK Natsir Kongah saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (6/10) dilansir dari CNNIndonesia,
“Hasil Analisis terkait yang bersangkutan [SYL] sudah kami sampaikan kepada penyidik beberapa bulan yang lalu,” lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, hasil analisis terkait SYL telah diserahkan kepada KPK.
Diketahui beberapa waktu lalu KPK menyatakan tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Dalam kasus tersebut, sudah ada tiga oran yang ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas tersangka kasus tersebut kepada publik.
(*)