Home / Ragam

Sabtu, 26 November 2022 - 16:05 WIB

Kasus Dugaan Tambang Ilegal Harus Ada Bukti, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sebut Pemeriksaan Dimulai dari Ismail Bolong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo / .inews.id

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo / .inews.id

Kaltimminutes.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan melakukan pendalaman kasus dugaan suap tambang ilegal.

Kasus dugaan tambang ilegal ini menyeret sejumlah nama Perwira Polri, salah satunya Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Namun demikian Listyo mengatakan akan lebih dulu memeriksa purnawirawan polisi berpangkat Aiptu bernama Ismail Bolong yang membuat isu itu mencuat.

Dia menegaskan harus ada alat bukti yang ditemukan dulu ketika menelusuri dugaan pidana.

“Tentunya kita mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan proses pidana pasti harus ada alat buktinya,” kata Sigit di Gelora Bung Karno, Sabtu (26/11).

Baca Juga :  Jaminan Kesungguhan Jadi Temuan BPK, DPMPTSP Kaltim Sebut Masih Proses Klarifikasi Kab/Kota

Listyo juga mengatakan saat ini pihaknya masih mencari keberadaan Ismail Bolong.

Ismail Bolong sebelumnya membuat geger usai mengungkapkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mendapat aliran uang dari tambang ilegal.

Pernyataan itu terekam dalam sebuah video dan viral.

Mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan juga sebelumnya mengamini adanya laporan dugaan keterlibatan Agus Andrianto dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur. Agus disebut menerima setoran sebagai uang koordinasi.

Pengakuan Hendra muncul usai Ferdy Sambo juga mengonfirmasi surat laporan yang beredar.

“Ya kan sesuai faktanya begitu (Kabareskrim diduga terima suap tambang ilegal),” ujar Hendra kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Klaster Ijtima Gowa Menyumbang Nyaris Setengah Total Kasus Covid-19 di Kaltim, PDP 57 Kasus dan Positif 30 Kasus

Namun demikian, Agus telah membantah disebut menerima uang suap dari tambang ilegal.

Menurutnya, keterangan dalam surat penyelidikan tambang ilegal yang menyeret namanya tidak cukup dijadikan sebagai bukti dirinya terlibat.

Ia juga mengatakan Ismail Bolong dalam video yang beredar sudah meluruskan bahwa tidak ada keterlibatan dirinya.

Menurutnya, pengakuan Ismail yang menyebut Kabareskrim menerima suap terpaksa diucapkan karena ada intimidasi.

“Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa,” kata Agus, Jumat (25/11).
(*)

Share :

Berita Terkait

Ragam

Besok, Dinkes Samarinda Akan Lakukan Vaksinasi Gotong Royong, Biaya Vaksin Dibebankan ke Perusahaan

Ragam

Sedimentasi DAS Sungai Mahakam Jadi Salah Satu Penyebab Banjir di Samarinda

Ragam

Usai Kontroversi, Nadiem Kini Dapat Banyak Dukungan Terkait Permendikbud Kekerasan Seksual

Ragam

Bintangi Film The Expendables 4, Iko Uwais Puji Jason Statham yang Menjadi Lawan Mainnya

Ragam

Diduga Kecelakaan Kerja, Pekerja Galangan Kapal Meninggal Dunia Akibat Tersengat Listrik

Ragam

Rela Gadaikan Motor Pribadi untuk Bantu Evakuasi Truk di Jalan Otto Iskandardinata, Kopka Azmiadi Dapat Penghargaan di HUT Pemkot Samarinda

Ragam

Wujudkan Ketahanan Pangan, Kinerja Kementan  Diapresiasi Kapolri 

Ragam

Waduh!! Mobil Pickup Tiba-tiba Terbakar Saat Menanjak di Jalur Gunung Sampah