Kaltimmimutes.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam mengusut kasus ini, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni sebagai pada Jumat, 22 Maret 2024 mendatang.
Ahmad Sahroni sejatinya dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 8 Maret kemarin, namun yang bersangkutan berhalangan untuk hadir.
“Dijadwalkan Jumat, 22 Maret 2024 sebagaimana konfirmasi dari yang bersangkutan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (13/3).
Ali Fikri meyakini, pada pemanggilan kali ini, yang bersangkutan akan hadir memberikan keterangannya.
“Kami meyakini yang bersangkutan akan hadir sebagai saksi dalam perkara tersebut,” sambungnya.
Sahrono sebelumnya mengaku tidak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan dari lembaga antirasuah dikarenakan memiliki agenda lain.
“Saya enggak bisa hadir, ada kegiatan lain yang enggak bisa ditinggalin,” kata Sahroni saat dihubungi melalui pesan tertulis, Jumat (8/3).
(*)