Kaltimminutes.co – Roy Suryo jalani sidang perdana hari ini Rabu (12/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini diadili karena mengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Agenda sidang pertama Rabu 12 Oktober,” demikian dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakbar, Rabu (12/10/2022).
Sidang tersebut diagendakan pembacaan surat dakwaan terhadap Roy Suryo.
Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengatakan kondisi Roy Suryo saat ini sehat.
Pitra mengaku sudah melakukan persiapan untuk menghadapi persidangan tersebut. Namun ia akan ke Komisi Kejaksaan terlebih dulu untuk melaporkan jaksanya karena tidak menyampaikan berkas perkara kepada tim kuasa hukumnya bersamaan dengan pelimpahan berkas ke pengadilan.
“Saya ke Komjak dulu, karena saya ingin pastikan hak-hak hukum klien saya harus terpenuhi,” kata Pitra dilansir dari Detikcom.
Kasus ini meme Candi Borobudur ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2022 lalu.
Laporan tesebut karena menganggap Roy Suryo telah melecehkan umat Buddha.
“Jadi hari ini kami mewakili umat Buddha melaporkan terkait dugaan tindak pidana UU ITE terkait masalah simbol agama. Terlapor ini telah mengunggah satu unggahan Candi Borobudur,” kata pelapor, Herna Sutana, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/6). (*)