Home / Hukrim

Senin, 18 September 2023 - 19:38 WIB

Kasus Pembuangan Bayi di Pos Ronda Gegerkan Warga Balikpapan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Bayi malang yang ditemukan dibuang di sebuah pos ronda oleh warga Kelurahan Muara Rapat, Kecamatan Balikpapan Utara

Bayi malang yang ditemukan dibuang di sebuah pos ronda oleh warga Kelurahan Muara Rapat, Kecamatan Balikpapan Utara

Kaltimminutes.co, Balikpapan – Kasus pembungan bayi yang membuat geger warga Jalan Klamono 3, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Sabtu (16/9/2023) kemarin masih terus diselidiki pihak kepolisian.

“Kami masih melakukan penyelidikan terkait temuan bayi perempuan ini,” ucap Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Bitab Riyani, Senin (18/9/2023).

Diketahui, bayi berjenis kelamin perempuan itu dibuang di sebuah pos ronda mengenakan bungkusan hadiah dengan selimut merah yang menarik perhatian.

Bayi malang itu awalnya ditemukan seorang warga yang tengah menjemur pakaian di halaman rumah dan mendengar tangisan bayi yang awalnya dikira suara ayam. Namun saat diperiksa, rupanya suara itu muncul dari seorang bayi.

Baca Juga :  Suami Terlibat Perkelahian, Istri yang Datang Melerai Justru Terkena Sabetan Senjata Tajam

Warga yang sigap mendapati bayi malang itu segera menyelamatkannya. Saat ini bayi tersebut telah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman Gunung Malang setelah sempat dirawat di puskesmas sekitar.

Dari perawatan medis, pihak kepolisian menduga kalau bayi malang itu lahir secara prematur dengan berat badan 1,6 kilogram.

Baca Juga :  Polsek Sebatik Ungkap Kasus Asusila Anak di Bawah Umur, Begini Kronologisnya

“Tali pusar bayi itu diduga diputus secara paksa menggunakan tangan,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan awal, Bitab bersama timnya pun telah memeriksa sejumlah saksi dilokasi ditemukannya bayi malang tersebut.

Dilokasi tersebut, kepolisian juga turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti tas kain merah tempat yang digunakan pelaku meninggalkan bayi tersebut kemudian baju peremluan bewarna coklat yang digunakan membungkus bayi serta satu selimut bayi bewarna pink.

“Masih terus kami selidiki. Termasuk mencari keberadaan pelaku yang tega membuang bayi tersebut,” tandasnya.

(*)

Share :

Berita Terkait

Hukrim

Kasus Tambang Emas Ilegal Briptu Habsudi, Begini Kata Pengamat

Hukrim

Ditetapkan Jadi Tersangka, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Minta Restu dari MA

Hukrim

Merasa Vonisnya Terlalu Tinggi, Adam Deni Bakal Ajukan Banding hingga Singgung Korupsi Bisa Bebas

Hukrim

Kasus Peredaran Sabu 1 Kg di Samarinda, 7 Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

Hukrim

Ayah Tiri di Samarinda Setubuhi Anak Kelas 4 SD  hingga Hamil dan Melahirkan, Pelaku Sempat Kabur Sebelum Diamankan

Hukrim

Akhir Pelarian DPO Kejari Samarinda, Berhasil Diamankan di Nusa Tenggara Barat Usia Lima Tahun Jadi Buron

Hukrim

Aniaya Gurunya Hingga Tewas, Dua Santri Jalani 28 Adegan Rekonstruksi

Hukrim

Polresta Samarinda Data Ratusan TPS Masuk Zona Rawan Konflik, Personel Disiagakan Jelang Pemungutan Suara