Home / Ragam

Jumat, 9 Desember 2022 - 17:55 WIB

Kasus Penikaman di Tepian Bandara Kalimarau, Polres Berau Tangkap Pelaku

Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa (kiri) saat membeberkan rilis ungkapan kasus penikaman di Tepian Bandara Kalimarau, Berau yang membuat korban meninggal dunia. (IST)

Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa (kiri) saat membeberkan rilis ungkapan kasus penikaman di Tepian Bandara Kalimarau, Berau yang membuat korban meninggal dunia. (IST)

Kaltimminutes.co – Kasus penikaman yang membuat korban tewas terjadi di Tepian Bandara Kalimarau, Jalan Marsma Iswahyudi, Kelurahan Rinding Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Minggu (4/12/2022) pekan lalu akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh jajaran Polres Berau yang dibantu oleh Polda Kaltim, sehingga pelaku berinsial HR (20) berhasil diringkus di sebuah pondok di Kecamatan Sambaliung dua hari pasca kejadian, tepatnya Selasa (6/12/2022).

“Tersangka berinisial HR usia 20 tahun. Tidak ada perlawanan (saat diamankan) dari tersangka. Dia (tersangka) langsung kita bawa ke Balikpapan bersama tim dari Polda Kaltim untuk dilakukan penahanan di sana,” jelas Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa, Jumat (9/12/2022)

Baca Juga :  Temani Wakil Ketua MPR RI Gowes di Saamarinda, Andi Harun Dorong 3 Usulan ke Pusat

Lebih jauh diungkapkannya, awal mulai kasus penikaman bermula saat pelaku yang merasa terganggu dengan korban. Sebelum keduanya bertikai, di salah satu kafe di dekat Bandara Kalimarau sempat terjadi keributan yang melibatkan korban.

Namun entah bagaimana persisnya, setelah keributan di kafe mereda. Kemudian korban dan pelaku justru berselisih paham di luar area tersebut.

“Keterangan awal (yang didapatkan penyidik) pelaku merasa terganggu oleh korban dan temannya,” katanya.

Namun dugaan awal, pelaku diduga merasa terganggu karena pada saat sedang nongkrong, ia diganggu oleh korban dan beberapa temannya.

Baca Juga :  Dibangun di Daerah Resapan Air, Dinas PUPR Kaltim Yakinkan RS Korpri Tak Memperparah Dampak Banjir di Sempaja

“Diganggunya seperti apa, belum bisa dijelaskan. Yang jelas, pelaku merasa terganggu karena korban berada disitu,” katanya lagi.

Meski demikian, Kompol Rangga menegaskan bahwa perselisihan korban dan pelaku tidak ada kaitannya dengan keributan yang sempat terjadi di salah satu kafe area Bandara Kalimarau.

“Aksi terjadi secara spontan. Tidak ada sangkut paut dengan kejadian di kafe,” tegasnya.

Lanjutnya, karena pada hari penangkapan langsung dibawa ke Balikpapan, sehingga harus berkoordinasi dengan penyidik Polda untuk mendalami hal tersebut.

“Saat ini kita masih berkoordinasi dengan penyidik Polda untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

(*)

Share :

Berita Terkait

Ragam

Dinilai Sangat Prematur, Hakim Menolak Praperadilan Soal Mafia Minyak Goreng

Ragam

Terima Amplop dari Doni Salmanan, Rizky Billar Diperiksa Polisi Hari Ini

Ragam

Polda Kaltim Rilis Kasus Penyebaran Konten Pornografi di Media Sosial, Ternyata Ini Motif Pelaku

Ragam

Usut Kecelakaan Maut di Balikpapan, Polisi Lakukan Pemeriksaan Tiga Orang Saksi

Ragam

Groundbreaking Terowongan Gunung Manggah, Akan Menjadi Sebuah Mahakarya dari Pemerintahan Saat Ini

Ragam

Gelaran Cabor Dansa di Porprov VII Kaltim, Kontingen Samarinda Walk Out karena Ada Dugaan Gratifikasi Medali Emas

Ragam

PUPR Kaltim Anggarkan Rp10 Miliar untuk Normalisasi SKM, Pengerjaan Dilakukan Bersama Pemkot Samarinda dan BWS Kalimantan IV

Ragam

Di Balik Krisis Batu Bara RI, Erick Thohir Sebut Ada Kesalahan Besar