Kaltimminutes.co — Anggotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) turut berkomentar terkait kasus Perundungan terhadap anak-anak yang kerap terjadi di dunia pendidikan.
Bagaimana tidak, anak-anak yang menjadi korban perundungan akan berpengaruh terhadap kondisi fisik maupun psikis anak tersebut.
Terkait hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis mendorong pihak sekolah maupun orang tua untuk bisa mengatasi persoalan yang kerap terjadi di dunia pendidikan itu.
“Saya sangat anti-perundungan karena itu bisa melukai seseorang. Perundungan sudah seperti karakter. Makanya saya berharap ada perhatian dari pemerintah untuk bisa menangani hal itu, khususnya sekolah dan juga peran orang tua,” kata Ananda.
Untuk mengatasi kasus ini, Ananda mengatakan diperlukan kerja sama pemerintah daerah, sekolah dan orang tua.
Ia juga menyarankan agar upaya pencegahan perundungan, dapat dilakukan melalui tim satgas yang aktif mendampingi anak-anak di sekolah.
“Lebih bagus kalau ada tim satgas. Pihak dinas juga harus punya kewenangan yang lebih. Tim itu harus berada di bawah dinas pemberdayaan perempuan dan anak,” tuntutnya.
Sekolah hendaknya memberikan pendidikan dan pemahaman tentang bahaya perundungan kepada anak-anak. Selain itu harus menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua anak.
“Sekolah wajib menerapkan peraturan sekolah yang tegas terhadap perundungan. Kemudian orang tua harus meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan anak, baik di sekolah maupun di luar sekolah,” tutupnya.
(Advertorial)