Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ragam

Kawasan Jalan Anggi Ditertibkan, Dishub Samarinda Arahkan Mobil Travel Parkir di Taman Bebaya

46
×

Kawasan Jalan Anggi Ditertibkan, Dishub Samarinda Arahkan Mobil Travel Parkir di Taman Bebaya

Sebarkan artikel ini
Dishub Kota Samarinda saat lakukan Penertiban di Jalan Anggi

Kaltimminutes.co, Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda melalaui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali melakukan penertiban kendaraan yang parkir di tepi jalan.

Kali ini, Dishub Samarinda melakukan penertiban dikawasan Jalan Anggi pada Senin (2/10/2023) pagi.

Example 300x600

Diketahui dulunya kawasan tersebut digunakan oleh para pemilik mobil travel yang memakai tepi Jalan untuk parkirkan kendaraannya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan, Didi Zulyani mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pemilik mobil travel agar bisa memindahkan parkirnya di Taman Bebaya Jalan Slamet Riyadi Samarinda pada Tanggal 1 Oktober 2023 lalu.

“Giat hari ini bertujuan untuk menegaskan agar Jalan Anggi Samarinda bersih dari parkir-parkir kendaraan yang tidak tertib, jadi seluruh kendaraan khususnya travel yang parkir di sini kita arahkan ke Taman Bebaya,” kata  Didi Zulyani saat ditemui usai penertiban pada Senin (2/10/2023) pagi.

Ia mengungkapkan bahwa dikawasan Tamam Bebaya ini bisa menampung kendaraan dan travel yang biasanya parkir di Jalan Anggi.

“Kita akan mulai di tahun ini, kebetulan parkiran di sana cukup luas dan sangat jarang sekali dijadikan tempat parkir, maka saya arahkan ke sana,” ucapnya.

Untuk sistem penjagaan dikawasan Taman Bebaya sudah ada dari awal tahun 2021.

“Jadi ini kita coba solusinya agar Jalan Anggi ini jadi lebih tertib,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa nantinya para pemilik kendaraan mobil travel itu akan menggunakan sistem parkir berlangganan agar bisa membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.

“Yang berarti pengendara harus membayar biaya parkir per bulan atau per tahun. Pengendara yang tidak memiliki kartu parkir berlangganan akan dikenakan sanksi administratif,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya menurunkan kurang lebih ada 40 orang yang terdiri dari Satlantas dan Satpol PP ikut bergerak menertibkan kawasan ini.

“Penertiban ini juga menyiapkan motor towing, mobil derek, dan juga kendaraan operasional,” ujarnya.

Didi berharap agar masyarakat lain juga memperhatikan hal ini dan mematuhi peraturan.

“Kita coba tertibkan dulu, kita biasakan yang rapi dulu,” harapnya.

Untuk Mengantisipasi tidak terjadi parkir kembali dikawasan Jalan Anggi, nantinya Dishub akan melakukan penertiban secara tiba-tiba.

“Nanti kita ada intensif ke sini lagi, akan ada penindakan jika ada yang masih coba-coba parkir. Bahkan diderek dan akan ada biaya sanksi dereknya,” tutupnya.

(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *