Home / Ragam

Senin, 2 Oktober 2023 - 17:39 WIB

Kawasan Jalan Anggi Ditertibkan, Dishub Samarinda Arahkan Mobil Travel Parkir di Taman Bebaya

Dishub Kota Samarinda  saat lakukan Penertiban  di Jalan Anggi

Dishub Kota Samarinda saat lakukan Penertiban di Jalan Anggi

Kaltimminutes.co, Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda melalaui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali melakukan penertiban kendaraan yang parkir di tepi jalan.

Kali ini, Dishub Samarinda melakukan penertiban dikawasan Jalan Anggi pada Senin (2/10/2023) pagi.

Diketahui dulunya kawasan tersebut digunakan oleh para pemilik mobil travel yang memakai tepi Jalan untuk parkirkan kendaraannya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan, Didi Zulyani mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pemilik mobil travel agar bisa memindahkan parkirnya di Taman Bebaya Jalan Slamet Riyadi Samarinda pada Tanggal 1 Oktober 2023 lalu.

“Giat hari ini bertujuan untuk menegaskan agar Jalan Anggi Samarinda bersih dari parkir-parkir kendaraan yang tidak tertib, jadi seluruh kendaraan khususnya travel yang parkir di sini kita arahkan ke Taman Bebaya,” kata  Didi Zulyani saat ditemui usai penertiban pada Senin (2/10/2023) pagi.

Baca Juga :  Lili Pintauli Dikabarkan Mengundurkan Diri dari Jabatan Wakil Ketua, KPK Beri Tanggapan

Ia mengungkapkan bahwa dikawasan Tamam Bebaya ini bisa menampung kendaraan dan travel yang biasanya parkir di Jalan Anggi.

“Kita akan mulai di tahun ini, kebetulan parkiran di sana cukup luas dan sangat jarang sekali dijadikan tempat parkir, maka saya arahkan ke sana,” ucapnya.

Untuk sistem penjagaan dikawasan Taman Bebaya sudah ada dari awal tahun 2021.

“Jadi ini kita coba solusinya agar Jalan Anggi ini jadi lebih tertib,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa nantinya para pemilik kendaraan mobil travel itu akan menggunakan sistem parkir berlangganan agar bisa membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.

“Yang berarti pengendara harus membayar biaya parkir per bulan atau per tahun. Pengendara yang tidak memiliki kartu parkir berlangganan akan dikenakan sanksi administratif,” jelasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Dapat Tunjangan Hari Raya, Ini Besarannya

Ia mengatakan bahwa pihaknya menurunkan kurang lebih ada 40 orang yang terdiri dari Satlantas dan Satpol PP ikut bergerak menertibkan kawasan ini.

“Penertiban ini juga menyiapkan motor towing, mobil derek, dan juga kendaraan operasional,” ujarnya.

Didi berharap agar masyarakat lain juga memperhatikan hal ini dan mematuhi peraturan.

“Kita coba tertibkan dulu, kita biasakan yang rapi dulu,” harapnya.

Untuk Mengantisipasi tidak terjadi parkir kembali dikawasan Jalan Anggi, nantinya Dishub akan melakukan penertiban secara tiba-tiba.

“Nanti kita ada intensif ke sini lagi, akan ada penindakan jika ada yang masih coba-coba parkir. Bahkan diderek dan akan ada biaya sanksi dereknya,” tutupnya.

(*)

Share :

Berita Terkait

Ragam

Korea Utara Lakukan Uji Coba Rudal Balistik, Jatuh Dipantai Jepang

Ragam

Besok Presiden Jokowi Akan Berkunjung ke Samarinda dan Balikpapan, Peliputan Wartawan Dibatasi

Ragam

Ibu Kota Nusantara Belum Ada Aturan Dapil Khusus, KPU RI Tunggu Regulasi

Ragam

Kembali Bertambah, PPATK Memblokir Lebih dari 300 Rekening Milik ACT

Ragam

Beredar Kabar Zairin Zain Positif Covid-19, Tim Surveilance: Silahkan Konfirmasi Yang Bersangkutan Atau Timsesnya

Ragam

Gerakan Serentak, Tim Penggerak PKK Samarinda Lakukan Aksi Memungut Sehelai Sampah di 10 Kecamatan Kota Samarinda

Ragam

DPRD Balikpapan Akan Segera Bahas APBD Perubahan 2021, Dijadwalkan Mulai Senin Depan

Ragam

Tangani Permasalahan Banjir di Samarinda, Andi Harun Sebut Tengah Siapkan Lahan 18 Hektare Untuk Bangun Polder