Kaltimminutes.co — Nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo kini tengah menjadi sorotan publik.
Hal ini seiring dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang saat ini tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bahwasannya Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus tersangka korupsi.
Mahfud mengaku sudah lama mendapatkan informasi itu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia enggan membeberkan detail soal penetapan status tersebut.
“Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya. Malah sejak kalau eksposnya itu sudah lama tahu tersangkanya, tetapi resminya tersangkanya itu sudah dikeluarkanlah,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/10).
Soal keberadaan Syahrul, Mahfud mengaku tidak tahu. Dia yakin Syahrul tidak hilang begitu saja.
Mahfud juga enggan berspekulasi Syahrul sedang menghindari proses hukum. Dia memilih untuk mengamati proses yang sedang berlangsung.
“Belum, belum, belum menduga (Syahrul menghindari proses hukum) karena ini kan baru bisa diduga kalau sudah dikatakan DPO (daftar pencarian orang) oleh aparat. Ini kan belum DPO. Kita tunggu informasinya,” ujarnya.
Sebelumnya keberadaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo belum diketahui usai kunjungan kerjanya ke luar negeri.
Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi.
“Betul, sampai hari ini kita terus mencari keberadaan pak Menteri karena memang sampai detik ini kami belum mendapatkan kabar mengenai keberadaan pak Menteri. Sampai hari ini,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (3/10/2023).
(*)