Home / Ragam

Senin, 23 Januari 2023 - 16:36 WIB

Kejari Samarinda Buru 7 DPO, Satu Diantaranya Rugikan Negara hingga Rp 3,2 Miliar

Kejari Samarinda

Kejari Samarinda

Kaltimminutes.co, Samarinda – Pasca tertangkapnya Heryanto alias Wicang pada awal Januari 2023 kemarin, kini jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda masih memburu 7 terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari 7 DPO tersebut, dijelaskan kalau satu di antaranya bernama Tatang Dino Hero bahkan membuat kerugian negara hingga Rp 3,2 miliar. Oleh sebab itu, sejak 2017 silam Tatang resmi tercatat sebagai DPO Kejari Samarinda.

“Iya sudah masuk DPO sejak 2017 dan terus kita lakukan pencarian hingga saat ini,” ucap Kasi Intelejen Kejari Samarinda, Mohammad Mahdi, Senin (23/1/2023).

Baca Juga :  Demi Dapatkan IPhone 11, Seorang Pria di Samarinda Nekat Lakukan Aksi Penjambretan

Lanjut dijelaskannya, untuk perkara yang menjerat Tatang adalah terkait pegadaan tanah untuk keperluan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, tepatnya di Kecamatan Samarinda Ulu pada tahun 2003 hingga 2006 silam.

Sebab pengadaan tanah itulah nama Tatang kemudian mencuat dan ditetapkan sebagai buronan Korps Adhyaksa dengan menerbitkan surat bantuan pencarian bernomor 6387/Q.4.11/Fd.1/08/2017 tanggal 15 Agustus 2017.

“Lokasi tanahnya itu ada di jalan Kadrie Oening, Kelurahan Air Hitam,” tambahnya.

Selain itu, Mahdi juga menjelaskan bahwa Tatang adalah Direktur utam (Dirut) CV. Prima Sejahtera dan bukan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Dukung Jokowi Pindahkan Ibu Kota, Prabowo: Kita Harus Ada Keberanian

“Iya sampai saat ini masih kami lakukan perburuan,” tegasnya.

Selain itu, lanjut dijelaskannya DPO Kejari Samarinda hingga saat ini tercatat sebanyak 7 orang termasuk Tatang.

“Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejari Samarinda, tetap berupaya bersinergi dengan para Penegak Hukum, dan berkoordinasi dengan Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung dalam hal mencari para buron, dan dapat kami tegaskan bahwa tidak ada tempat aman bagi para buron Kejaksaan, serta kami himbau segera menyerahkan diri secepatnya,” pungkasnya.
(*)

Share :

Berita Terkait

Ragam

Sampaikan Lewat Medsos, Samsun Sebut Postingan Sisi Positif UU Cipta Kerja Atas Nama Pribadi, Bukan Sebagai Anggota Dewan

Ragam

Proyek RS Korpri Baru Selesai 70 Persen, Kontraktor Diberi Perpanjangan Waktu dan Denda Rp12 Juta Per Hari

Ragam

Resmi, Tenaga Honorer Akan Dihapus di Tahun 2023

Ragam

Beri Ucapan Selamat, Afif Rayhan Harun Sebut Tanpa Tentara Negara Ini Akan Selalu dalam Ancaman

Ragam

Pesan Andi Harun Saat HUT Koperasi Ke-76, Bisa Berikan Fasilitas Kepada Pelaku UMKM

Ragam

Soal Kasus Lili Pintauli Siregar, Novel Baswedan Sebut Dewas KPK Bisa Dianggap Tak Bekerja

Ragam

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf Temui Jokowi, Bahas Soal Ini

Ragam

Bela Munarman, Ketua Relawan Jokowi Mania Dicopot dari Komisaris PT Mega Eltra