Kaltimminutes.co – Kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), terus menjadi perhatian publik. Setelah Polda Metro Jaya menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, pihak keluarga menyampaikan tanggapan resmi atas hasil penyelidikan sementara yang telah diumumkan.
Arya Daru (39) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan dengan wajah tertutup plastik dan lilitan lakban berwarna kuning. Berdasarkan penyelidikan, pihak kepolisian menyimpulkan penyebab kematian adalah mati lemas dan tidak ada tanda-tanda kekerasan atau tindak pidana.
Polisi juga mengungkap bahwa almarhum sempat mengirim surat elektronik (e-mail) ke salah satu lembaga amal yang menyediakan layanan dukungan bagi individu dengan tekanan psikologis dan kecenderungan bunuh diri. Namun, meski fakta tersebut muncul dalam penyelidikan, keluarga belum menerima begitu saja kesimpulan tersebut.
Meta Bagus, kakak ipar almarhum, menyampaikan bahwa keluarga belum bisa memberi banyak komentar terkait hasil penyelidikan yang diumumkan. Namun, pihak keluarga meyakini bahwa kematian Daru bukan disebabkan oleh tindakan bunuh diri.
“Ini menjadi peristiwa yang sangat berat bagi kami. Tapi kami menghargai perhatian dan dukungan masyarakat yang terus mengalir, serta berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan profesional,” ujarnya, Rabu (30/7).
Dalam pernyataan tertulis yang diterima media, keluarga besar Arya Daru Pangayunan menyampaikan harapan agar proses hukum tetap berjalan dengan mengedepankan transparansi dan integritas. Keluarga juga menekankan pentingnya setiap fakta diperiksa dengan teliti dan terbuka, termasuk masukan dari pihak keluarga yang mengenal almarhum secara pribadi.
“Bagi kami, Daru bukan hanya seorang diplomat atau aparatur negara. Ia adalah anak, suami, kakak, adik, dan sahabat yang kami sayangi. Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai pribadi berdedikasi dan peduli terhadap sesama,” demikian isi pernyataan keluarga.
Keluarga juga mengajak media dan masyarakat untuk terus mengawal jalannya proses penyelidikan dengan empati dan informasi yang berimbang, serta menjaga objektivitas dalam memberitakan kasus ini.
“Kami percaya, pada waktunya, kebenaran akan terungkap dan membawa keadilan serta ketenangan, baik bagi Daru maupun bagi kami yang ditinggalkan.”
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa meski belum ditemukan unsur pidana, penyelidikan tetap terbuka terhadap kemungkinan baru yang dapat memperkaya proses pengungkapan kebenaran. Polisi juga menyatakan siap menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk keluarga.
Kasus ini terus bergulir di tengah sorotan publik, dan menjadi pengingat pentingnya sensitivitas dalam penanganan kasus yang menyangkut nyawa dan reputasi seseorang.
(Redaksi)
















