Kaltimminutes.co – Duka mendalam belum usai dirasakan keluarga mendiang Dedy Indrajid Putra (DIP), warga Samarinda yang tewas ditembak secara brutal di depan sebuah tempat hiburan malam pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025 lalu.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (9/6), pihak keluarga menyampaikan tuntutan tegas untuk pemulihan nama baik almarhum yang dituding terlibat kasus pengeroyokan pada tahun 2021.
Dalam suasana penuh haru Rantywati (55), ibu korban, menyampaikan bantahan keras terhadap berbagai tudingan yang beredar di masyarakat maupun media sosial.
“Anak saya dibunuh secara keji. Dia bukan penjahat. Kalau memang bersalah, mengapa tidak ditangkap sejak 2021? Jangan nodai nama baiknya,” ucap Rantywati sambil menahan tangis.
Ia menyoroti pernyataan salah satu tersangka penembakan yang menyebut motif aksi keji itu adalah balas dendam atas insiden pengeroyokan empat tahun silam. Menurutnya, klaim tersebut tidak berdasar karena almarhum bahkan tidak berada di lokasi saat kejadian.
“Kami punya saksi. Saat kejadian tahun 2021, anak saya sedang sakit. Dia sama sekali tidak ikut. Malah saat mendengar keributan, dia cuma sempat keluar rumah sebentar,” jelasnya.
Keluarga merasa, narasi yang menyudutkan korban justru semakin memperparah penderitaan mereka. Terlebih, munculnya berbagai unggahan foto jenazah tanpa sensor dan rekaman CCTV kejadian di media sosial membuat luka keluarga semakin dalam.
“Mereka sebarkan foto tanpa izin, lalu tuduh kami bersandiwara. Ini sudah melewati batas,” tegas Rantywati.
Agus Amri, perwakilan tim kuasa hukum keluarga, juga hadir dalam konferensi pers tersebut. Ia menjelaskan bahwa dalam seluruh proses hukum sejak 2021, nama Dedy Indrajid Putra tidak pernah muncul sebagai tersangka, apalagi terdakwa.
“Selama empat tahun, almarhum tidak pernah dipanggil, apalagi ditetapkan sebagai tersangka. Informasi yang menyudutkan itu hanya bersumber dari opini sepihak dan tidak memiliki dasar hukum. Ini jelas mencemarkan nama baik, tidak hanya almarhum, tapi juga kredibilitas aparat penegak hukum,” kata Agus.
Ia menegaskan bahwa pihak keluarga akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah atau hoaks terkait korban. Upaya hukum ini dilakukan agar citra dan kehormatan almarhum dapat dipulihkan, serta menjadi pelajaran untuk menghentikan penyebaran informasi tanpa dasar.
“Kami tidak akan membalas kebencian dengan kebencian. Tapi kami tidak akan diam. Keluarga berhak atas keadilan dan pemulihan nama baik,” tambahnya.
Vina Yuniar (21), istri almarhum yang masih berduka, hanya menyampaikan pernyataan singkat di depan awak media. Dengan suara lirih, ia mengungkap bahwa tidak ada hal mencurigakan menjelang kematian suaminya.
“Tidak ada tanda-tanda aneh sebelumnya. Kami hanya ingin keadilan,” ujarnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, penembakan terhadap DIP terjadi di depan sebuah tempat hiburan malam di Samarinda pada 4 Mei 2025, dan menewaskan korban di tempat. Dari pers rilis petugas, disebutkan para pelaku diduga memiliki motif balas dendam. Para pelaku ini adalah FA, IJ, LA, UL, SU, SA, AP, WA, EN dan K. Saat melancarkan aksi eksekusi, para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.
Dalam waktu singkat, aparat gabungan berhasil menangkap 10 orang pelaku, termasuk eksekutor yang diketahui bernama IJ.
IJ disebut menembakkan senjata revolver kaliber 8 mm sebanyak lima kali ke arah korban, menggunakan jaket ojek online dan mengendarai motor Yamaha Xmax. Motif para pelaku diduga berkaitan dengan dendam pribadi atas kematian salah satu saudara pelaku pada insiden di tahun 2021.
Namun, motif tersebut kini dipertanyakan oleh keluarga korban. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk tidak terpengaruh oleh narasi liar yang tidak berdasar, dan menekankan pentingnya keadilan yang objektif dan bermartabat.
(Redaksi)