Kaltimminutes.co – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) angkat bicara mengenai rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas pengumuman yang sebelumnya disampaikan oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.
Pada Kamis (31/7/2025) lalu, Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa KemenPAN-RB telah merancang pemindahan ASN dari 15 kementerian ke IKN dalam waktu dekat, sebagai bagian dari strategi pemindahan bertahap instansi pusat ke Nusantara.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan intensif untuk penyesuaian lebih lanjut.
“Itu masih dikaji. Kan kita ada perubahan lembaga, skenarionya pasti berubah. Tadinya kementeriannya berapa, jadi berapa, tower-nya kan harus menyesuaikan,” ungkap Aba kepada wartawan di Gedung Ombudsman, Jakarta, pada Kamis (7/8/2025).
Aba menambahkan bahwa KemenPAN-RB saat ini masih memetakan kebutuhan tower khusus untuk para ASN di IKN. Selain itu, aspek regulasi juga menjadi perhatian utama. Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang mutasi ASN, TNI, dan Polri ke IKN menjadi salah satu prioritas yang sedang digarap.
Meskipun demikian, Aba belum bisa memastikan kapan Perpres tersebut akan rampung. Ia menyebut bahwa proses kajian ini memerlukan waktu yang cukup panjang karena melibatkan koordinasi lintas instansi serta penghitungan jumlah pasti ASN yang akan dimutasi.
“Masih dikaji, masih dihitung berapa jumlahnya. Karena ada yang prioritas,” pungkas Aba.
(Redaksi)
















