Home / Ragam

Jumat, 4 November 2022 - 18:59 WIB

Kendalikan Inflasi Daerah, Pemprov Kaltim Dapat Dukungan dari Pusat Berupa Dana Insentif Senilai Rp19,41 Miliar

Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi Kaltim / HO

Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi Kaltim / HO

Kaltimminutes.co, Samarinda – Kaltim mencatatkan inflasi sebesar 0,17 persen pada Oktober 2022. Hal itu berdasarkan pemantauan indeks harga konsumen atau IHK di dua kota, yakni Balikpapan dan Samarinda.

Inflasi terjadi akibat naiknya harga sejumlah barang akibat kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM.

Secara tahunan, inflasi IHK Kaltim pada Oktober 2022 sebesar 5,84 persen, lebih tinggi daripada inflasi IHK nasional sebesar 5,71 persen.

Pemprov Kaltim berupaya menekan dan melakukan pengendalian inflasi di daerah.

Upaya itu juga dapat dukungan dari pemerintah pusat yang memberikan dana insentif daerah (DID) senilai Rp19,41 miliar.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Fasilitas Stadion Sempaja dan Palaran Ditutup Sementara

Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi Kaltim, menyebut anggaran yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah-daerah di Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten dan kota dalam kaitan pengendalian inflasi di daerah.

“Kita bersyukur angka inflasi tidak lebih dari 5 persen, sehingga wajar mendapat apresiasi pemerintah pusat,” kata Sri Wahyuni, belum lama ini.

Melakukan pengendalian dampak inflasi, Pemprov Kaltim telah menetapkan Bantuan Tidak Terduga (BTT) yang telah disahkan dalam APBD Perubahan.

BTT diambil melalui pos anggaran Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp40 Miliar dan Dana Intensif Daerah (DID) senilai Rp19,36 Miliar.

“Kita mendapatkan hadiah dari Pemerintah Pusat  berupa Dana Insentif Daerah dikarenakan Kaltim  berhasil menekan laju inflasi di bawah level nasional,” ujarnya.

Baca Juga :  APD Kurang, Jas Hujan Jadi Alternatif Tim Layanan Publik Bontang

BTT dialokasikan sebagai bansos dan perlindungan sosial untuk UMKM, pelaku usaha sektor peternakan, Lembaga Kesejahteran Sosial (LKS), subsidi transportasi untuk menunjang pengendalian harga.

Subsidi transportasi juga memastikan ketersedian pasokan serta tak kalah pentingnya operasi pasar untuk menjamin stabilitas harga dan ketersedian bahan pangan.

“Upaya menekan laju inflasi ini tidak bisa hanya pemerintah, tapi semua elemen dan masyarakat harus peduli serta ikut terlibat mengatasi kondisi ekonomi, terlebih pasca pendemi Covid-19 dan masa pemulihan ekonomi,” tegasnya. (*)

Share :

Berita Terkait

Ragam

Dinkes Samarinda Sebut Kota Tepian Sudah Lewati Puncak Pandemi Covid-19, Tapi Khawatir Penularan dari Kukar dan BPP

Ragam

500 Meter Perbaikan Jalan Teratai Loa Buah Rampung Dikerjakan PUPR Kaltim, Sisanya Dilanjutkan Pemkot Samarinda

Ragam

Jelang Ramadan dan Idulfitri, Pemprov Kaltim Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan

Ragam

Kronologi Penemuan Jenazah Wanita Hamil Ditemukan di Indekos Semarang

Ragam

Terkait Rehabilitasi Pengguna Narkoba, BNN Respon Positif Kebijakan Kejagung

Ragam

Tanah Longsor hingga Tutupi Badan Jalan di Mangkupalas, Ini Tawaran Solusi dari Andi Harun

Ragam

Di Tengah Lonjakan Varian Omicron, Pemerintah Tak Bisa Larang WNI ke Luar Negeri

Ragam

Program Pro-Bebaya Dipastikan Akan Berlanjut, Wali Kota Andi Harun Sebut Akan Meningkat Jika APBD Naik