Kaltimmininutes.co – Di tengah kemajuan teknologi transportasi digital, ribuan pengemudi ojek online (ojol) justru merasa makin terpinggirkan. Gelombang unjuk rasa besar-besaran pecah di Depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (20/5/2025), memperlihatkan fakta pahit: hubungan antara aplikator dan mitra driver masih timpang.
Diinisiasi oleh Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), para driver menyuarakan lima tuntutan yang pada intinya menuntut keadilan pendapatan, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap profesi mereka sebagai pekerja sektor transportasi digital.
“Selama ini kami disebut mitra, tapi tidak pernah diajak bicara dalam penentuan tarif atau promosi. Kami menuntut negara hadir dan memberi perlindungan,” ujar Ivan Jaya, Koordinator Aksi.
Para pengemudi menolak sistem tarif bersih dan kebijakan promosi dari perusahaan aplikator yang mereka nilai justru memotong keuntungan. Mereka mendesak pemerintah menyusun undang-undang khusus transportasi online serta menghentikan program promosi sepihak seperti double order, slot kerja, hingga fitur akses hemat yang menggerus penghasilan.
Negara Diminta Tak Jadi Penonton
Aksi yang diikuti oleh ribuan driver ini bukan sekadar protes musiman. Menurut para peserta, ini adalah bentuk kegelisahan kolektif terhadap ketimpangan relasi kuasa antara aplikator dan driver yang selama ini dibiarkan tanpa regulasi jelas.
“Transportasi online ini bukan lagi sektor baru. Tapi kenapa perlindungan hukumnya masih abu-abu?” kata seorang peserta aksi yang ikut orasi.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan dukungan moral dan berkomitmen menyampaikan seluruh aspirasi kepada pemerintah pusat.
“Kami akan bantu fasilitasi agar suara para mitra ini sampai ke Kementerian Perhubungan. Ini bukan hanya soal tarif, tapi soal keadilan sosial dan ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah, menegaskan bahwa pihaknya juga akan memanggil aplikator guna meminta evaluasi terhadap model promosi mereka.
“Kami akan pelajari semua tuntutan, dan selanjutnya menyusun laporan formal ke kementerian terkait,” ujarnya.
Tuntutan Bukan Sekadar Tarif
Para pengemudi menginginkan lebih dari sekadar revisi harga. Mereka menuntut pengakuan status pekerjaan yang lebih pasti, termasuk penyusunan undang-undang yang menjamin hak-hak driver online sebagai pekerja sektor strategis.
Dengan anggota yang tersebar di seluruh Kalimantan Timur dan mencapai belasan ribu orang, AMKB berharap pemerintah tidak hanya menjadi pendengar, tapi juga pengambil kebijakan yang berpihak pada keadilan dan kesejahteraan pengemudi.
Untuk diketahui, lima tuntutan para driver ojol sebagai berikut :
- Meminta Kenaikan Tarif Bersih Pada Layanan Pengantaran Penumpang Bagi Ojek Online (Roda 2) serta meminta biaya biaya tambahan yang dibebankan kepada pelanggan dihilangkan sehingga tarif yang dibayar pelanggan tidak terlalu mahal.
- Meminta Kehadiran Regulasi & Ketetapan Tarif Dasar Pada Layanan Pengantaran Makanan & Barang Bagi Ojek Online (Roda 2).
- Meminta Adanya Ketentuan & Ketetapan Tarif Bersih Pada Layanan Pengantaran Penumpang Taksi Online (Roda 4) serta meminta biaya biaya tambahan yang dibebankan kepada pelanggan dihilangkan sehingga tarif yang dibayar pelanggan tidak terlalu mahal.
- Meminta Adanya Kehadiran Undang-Undang Terkait Transportasi Online di Indonesia.
- Meminta Pemerintah Pusat/Daerah Menghentikan Seluruh Program Promosi oleh Aplikator yang Merugikan Pendapatan Mitra Driver (Program Slot, Jadwal Operasional Layanan, Double Order, Mitra Jarak Dekat, Akses Hemat, dll).
“Tujuan aksi kita hari ini untuk meminta Gubernur Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan tuntutan dan kajian yang telah kami buat kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, serta meminta Gubernur Provinsi Kalimantan Timur memanggil seluruh perusahaan aplikasi yang beroperasi di Provinsi Kalimantan Timur untuk Menghentikan Seluruh Program Promosi oleh Aplikator yang Merugikan Pendapatan Mitra Driver,” tutup Ivan Jaya selaku Ketua Koordinator Ojek Online Samarinda.
(tim redaksi)