Kaltimminutes.co – Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada program kerja kedewanan.
Ini menanggapi soal Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menginstruksikan efisiensi anggaran negara sebesar Rp 306,69 triliun untuk tahun anggaran 2025.
Hal ini terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,5 triliun.
Dijelaskan Helmi Abdullah, bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak mencantumkan bahwa efisiensi terjadi pada keseluruhan belanja pemerintah, tetapi hanya ada beberapa item yang berdampak.
Sedangkan program pemerintah yang sifatnya untuk kepentingan masyarakat tidak akan berpengaruh.
“Memang yang terbesar itu (efisiensi anggaran ) ATK dan beberapa item lain, untuk kepentingan masyarakat ke bawah itu tidak dipotong anggarannya,” ujar Helmi.
Ia mengatakan, program kerja kedewanan termasuk dalam program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sehingga, menurutnya, program kedewanan tidak akan kena dampak dari kebijakan efisiensi.
Politisi Gerindra itu juga menekankan bahwa program pemerintah yang tidak kena imbas seperti keamanan, kesejahteraan, kesehatan maupun pendidikan tetap menjadi program prioritas pemerintah.
Kendati demikian, DPRD Samarinda tetap menunggu aturan turunannya.
DPRD Samarinda juga bakal melakukan koordinasi dengan Pemkot Samarinda untuk menentukan skala prioritas atas program-program pembangunan di Kota Tepian.
“Ya kita lihat saja nanti, program apa yang bisa diefisiensi maupun program yang tidak perlu diefisiensi,” tutupnya.
(advertorial)