Home / Ragam

Senin, 16 Agustus 2021 - 19:02 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Terseret Kasus Dugaan Cek Kosong, Badan Kehormatan Sedang Mencermati Kasus 

Hasanuddin Mas'ud, Ketua Komisi III DPRD KALTIM

Hasanuddin Mas'ud, Ketua Komisi III DPRD KALTIM

Kaltimminutes.co, Samarinda – Berjalan 2 tahun masa jabatan Anggota DPRD Kaltim, kantor DPRD Kaltim diramaikan dengan beberapa kabar tidak mengenakan.

Pada 2019 silam, seorang anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran dilaporkan oleh Itamar Nafta Dewi terkait dugaan kasus penipuan cek kosong dan penggelapan uang. Dugaan pelanggaran hukum tersebut diduga bermula dari perjanjian kerjasama bisnis bernilai miliaran rupiah.

Namun kasus tersebut telah selesai pada keputusan dikeluarkannya Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) pada tahun 2020.

Teranyar, serupa tapi tak sama. Dugaan kasus cek kosong kembali mencuat ke publik. Kali ini menyeret nama Hasanuddin Mas’ud Ketua Komisi III DPRD Kaltim dan istri Nurfaidah.

Keduanya dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Irma Suryani yang diketahui sebagai pengusaha sukses di Samarinda.

Irma Suryani melaporkan Hassanudin Mas’ud dan Istri Nurfaidah lantaran diduga melanggar perjanjian kerjasama bisnis solar laut.

Baca Juga :  Apresiasi Panen di Sumsel, Mendes Ajak Petani untuk Terus Meningkatkan Produktivitas Pertanian

Irma Suryani menuntut ganti rugi uang senilai Rp 2,7 miliar. Kasus ini pun tengah ditangani pihak Polresta Samarinda.

Berdasarkan kasus tersebut, tim redaksi mencoba menelisik dasar aturan melalui badan internal kedewanan atau Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim.

Saefuddin Zuhri, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menyampaikan pihaknya belum bisa bergerak menentukan keputusan, sebelum adanya pengajuan dari anggota maupun fraksi.

Jadi begini, BK selama itu masukan dari fraksinya ada yang keberatan dan sebagainya kita melihat hukum apa yang terjadi,” kata Zuhri, Senin (16/8/2021).

“BK itu kalau belum ada pengajuan anggota atau fraksi dari luar partai bersangkutan, kami menunggu saja,” sambungnya.

BK memilih menunggu dan mencermati jalannya perkara yang saat sedang ditangani kepolisian.

Sementara sesama anggota DPRD Kaltim yang lain seperti Sukmawati Anggota DPRD Kaltim dari komisi I pun enggan berkomentar.

Baca Juga :  Sekda Belum Ditetapkan Jokowi, Isran Noor Lantik Pj Sekprov Kaltim

Sukmawati mengaku belum mendengar informasi terkait kabar yang menyeret koleganya sesama politisi ke ranah hukum.

“Nah ini gini mas saya sama sekali belum ada dengar informasi itu,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Senin (16/8/2021).

Ditanya apakah ada advice (nasihat) melalui BK untuk menyikapi persoalan hukum yang saat ini dilayangkan ke anggota DPR, Sukmawati menegaskan tak ingin berkomentar.

Namun politisi PAN yang resmi dilantik pada 4 Mei 2021 dengan mekanisme pergantian antar waktu (PAW) mengganti Muspandi itu membenarkan jika peristiwa hukum yang menyeret anggota DPRD merupakan preseden buruk.

“Itu benar (Preseden buruk) tapi saya no comment. Saya tidak tahu permasalahan kalau mungkin ada permasalahan mungkin bisa beri masukkan apa. Karena belum tahu permasalahan belum bisa kasih masukkan,” pungkasnya. (*)

Share :

Berita Terkait

Ragam

Upacara HUT ke 76 RI, Wali Kota Balikpapan Ingatkan Soal Covid-19

Ragam

Penambahan 2 PDP Paser, Satu Pasien Konfirmasi Positif dan Satu Pasien Lainnya Meninggal Dunia, Anak Usia 11 Tahun

Ragam

Polri Tahan 4 Tersangka Kasus Dana ACT, Wasekjen PBNU Beri Tanggapan

Ragam

Cegah Penularan PMK, DP3 Balikpapan Lakukan Pemantauan dan Dorong Pedagang Urus Izin Kesehatan Hewan Kurban

Ragam

Segera Difungsikan Kembali, Basement Plaza 21 Samarinda Dijadikan Kantong Parkir

Ragam

Seorang Pekerja Tambang Batu Bara Tewas Tertimbun Longsor, Polresta Samarinda Lakukan Penyelidikan

Ragam

Geger, Pemancing Temukan Jenazah Bayi Terbungkus Karung Mengapung di Danau

Ragam

Resmikan Bantuan Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni di Balikpapan, Isran Noor Bilang Begini