Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ragam

Kinerja Perusda Dianggap Kurang Maksimal, Komisi II DPRD Kaltim Usulkan Pembentukan Pansus

60
×

Kinerja Perusda Dianggap Kurang Maksimal, Komisi II DPRD Kaltim Usulkan Pembentukan Pansus

Sebarkan artikel ini
Akhmed Reza Pahlevi, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim

Kaltimminutes.co, Samarinda – Delapan perusahaan daerah (Perusda) Kaltim menjadi perhatian Komisi II DPRD Kaltim. Pasalnya, delapan perusda tersebut dianggap dalam kondisi tidak sehat, sehingga kurang maksimal berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Akhmed Reza Fachlevi, Anggota Komisi II DPRD Kaltim menerangkan, pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat bersama Pemprov Kaltim dan direksi perusda. Pada RDP tersebut, Komisi II memberi kritik pedas terhadap kinerja perusda yang kurang maksimal.

Example 300x600

Usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) berhembus, untuk mengkaji dan menyelesaikan masalah perusahaan milik daerah tersebut.

“Saya pribadi dan beberapa teman-teman fraksi lain seperti Pak Sutomo Jabir, juga akan terus mendorong untuk pansus dapat segera dibentuk,”ujar Reza, dikonfirmasi Kamis (23/1/2020).

Soal tindak lanjut usulan pansus, Reza menuturkan, Komisi II masih menunggu hasil evaluasi satuan tugas yang dibentuk oleh  Pemprov Kaltim.

“Kami lagi meminta data kepada Pemprov Kaltim sebelum membentuk pansus, dan saat ini tim Biro Ekonomi Setpeov Kaltim sudah membentuk tim satgas untuk mengevaluasi perusda. Setelah ada hasilnya baru kami akan minta untuk hearing bersama Komisi II,” tuturnya.

Terkait waktu, Anggota Fraksi Gerindra ini belum bisa memastikan kapan data hasil evaluasi tersebut bisa diterima.

“Kami tidak bisa pastikan, sambil menunggu kami akan menelusuri perusda-perusda yang lain untuk mengetahui paparannya, karena masih ada yang harus diketahui seperti Perusda Silva Kaltim contohnya,” terangnya.

Ke depan, Komisi II DPRD Kaltim akan memanggil delapan perusda dalam agenda RDP, termasuk anak perusahaan Melati Bhakti Satya (MBS) akan turut dipanggil.

“Kami akan panggil delapan perusda yang ada, kemudian untuk Perusda MBS kita akan panggil anak-anak perusahaannya. Saat ini baru PT KKT yang kami panggil, berikutnya anak perusahaan yang lain, kalau pemaparannya berbeda baru kami akan panggil kembali PT MBS,” pungkasnya. (tir//)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *