Home / Ragam

Jumat, 11 November 2022 - 23:15 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Tuntut Reformasi Internal Polri Agar Tak Ada Kejahatan Tambang Ilegal dari Backing Oknum Aparat

Najidah Perwakilan Koalisi Masyarkat Sipil Kaltim yang dijumpai awak media usai melakukan diskusi Konsolidari Intelektual Ilegal Minning

Najidah Perwakilan Koalisi Masyarkat Sipil Kaltim yang dijumpai awak media usai melakukan diskusi Konsolidari Intelektual Ilegal Minning

Kaltimminutes.co –  Viralnya beberapa video Ismail Bolong sebagai eks anggota Polresta Samarinda yang terlibat dalam bisnis tambang batu bara ilegal turut direspon oleh para aktivis dan akademisi di Kota Tepian.

Bertempat di gedung Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, mereka yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur (KMS Kaltim) membedah eratnya backing oknum aparat kepolisian dari bisnis ilegal minning di Bumi Mulawarman.

“Kami di Fakultas Hukum ini juga punya tugas selain penelitian, yakni pengabdian terhadap masyarakat. Ilegal minning itu adalah hal yang sangat krusial bagi masyarakat untuk bisa atau wajib bagi kampus untuk mendorong ditegakannya hukum,” ucap Najidah Perwakilan KMS Kaltim dalam diskusi berjudul Konsolidari Intelektual Ilegal Minning pada Jumat (11/11/2022).

Lanjut dijelaskannya, selaku praktisi dan juga dosen di Fakultas Hukum Unmul Samarinda maka Najidah beserta koalisi merasa memiliki tanggung jawab moril mengajak masyarakat agar kejahatan alam di bumi pertiwi, khususnya dari backing oknum aparat bisa diusut secara tuntas.

Baca Juga :  Gegara Polling di Twitter, Elon Musk  Ribut dengan Volodymyr Zelensky

“Sehingga kami melakukan inisiasi, karena masyarakat yang menjadi korban juga banyak. Sehingga kami juga perlu dorongan banyak tangan agar cukup untuk segera dituntaskannya kasus ilegal minning,” tambahnya.

Dari forum diskusi tersebut, KMS Kaltim juga turut memutar ulang beberapa video viral Ismail Bolong. Semisal penyataan di video awal, Ismail mengaku saat menjadi polisi aktif berpangkat Aiptu di Satintelkam Polresta Samarinda ia berperan sebagai pengepul uang hasil tambang ilegal, khususnya di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dari uang yang ia tampung, kemudian disebut telah disetorkan kepada sejumlah pejabat daerah termasuk Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Agus Andrianto yang mendapat jatah sebesar Rp 6 miliar.

Kemudian pada video kedua, Ismail diketahui telah pensiun dari Polri dan membuat pernyataan klarifikasi kalau pada video pertama dirinya dipaksa membuat pengakuan itu karena adanya tekanan dari eks Karopaminal Mabes Polri, Hendra Kurniawan.

Terakhir, pada video ketiga Ismail Bolong tertangkap kamera sedang menghadang petugas patroli KPHP Santan. Dalam video tersebut, Ismail Bolong menolak razia yang dilakukan petugas di lokasi tambang batu bara.

Baca Juga :  Bahas Polemik Tambang Ilegal, Andi Harun Sebut Pemerintah Kewalahan Tangani Problem Pertambangan

Atas kejadian viralnya video tersebut, KMS Kaltim lantas membuat beberapa tuntutan sikap. Satu di antarnya adalah meminta agar Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo segera melakukan reformasi ditubuh internal Polri.

“Pernyataan sikap kami meminta agar adanya pengusutan tuntas ilegal minning dan segera menindak semua aparat yang terlibat di dalammya. Yang kedua kami menuntut adanya reformasi di tubuh polri, terutama adanya video-video yang kemarin viral dan itu bisa menunjukan bahwa dilakukannya ilegal minning ini karena adanya back-up aparat kepolisian,” tegasnya.

Poin selanjutnya, lanjut Najidah adalah menyatakan bahwa masyarakat tidak akan percaya kepada polisi sepanjang, oknum-oknum yang terlibat di dalam sistem ilegal minning tidak ditindak secara tegas.

“Yang mana tindakan tegas itu berupa tindakan hukum. Itu yang kita inginkan dan mengimbau agar masyarakat melakukan mosi tidak percaya,” pungkasnya.
(*)

Share :

Berita Terkait

Ragam

Hadi Mulyadi Sebut Kaltim Belum Siap Terapkan Kehidupan Normal Baru, Ini Syarat Penerapan New Normal Menurut Pusat

Ragam

Sebanyak 139.232 Narapidana Dapat Remisi, Kemenkumham Sebut Hemat Rp72,1 Miliar Anggaran Negara

Ragam

Beredar Kabar Ketua DPRD Kaltim Akan Di-PAW, Makmur HAPK: Belum Tahu Saya

Ragam

Tahun 2022 Kaltim Dapat Rp 961 Miliar dari Dana SBSN, Sri Mulyani Sebut Sebagian Besar untuk Infrastruktur

Ragam

Cegah Merebaknya Kasus Cacar Monyet, Pemerintah Pesan 2 Ribu Dosis Vaksin dari Denmark

Ragam

Viral, Bendera HRS Berkibar di Lokasi Bekas Erupsi Gunung Semeru

Ragam

Pasien Sembuh Covid-19 Terus Bertambah, Hari Ini 4 Kasus, Total 61 Pasien Dinyatakan Sembuh, Berikut Data Lengkapnya

Ragam

Terbawa Arus Laut Selama 4 Hari, 2 ABK Berhasil Diselamatkan Tim SAR Gabungan dalam Keadaan Selamat