Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Advertorial

Komisi II DPRD Kaltim Gelar RDP dengan BPKAD Provinsi, Bahas Status Aset Pemprov di Komplek Mal Lembuswana dan Pergudangan

49
×

Komisi II DPRD Kaltim Gelar RDP dengan BPKAD Provinsi, Bahas Status Aset Pemprov di Komplek Mal Lembuswana dan Pergudangan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono / Foto: IST

Kaltimminutes.co, Samarinda — Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan BPKAD Provinsi Kaltim pada Selasa (10/10/2023).

RDP yang dilaksakan di Gedung E lantai 1 DPRD Kaltim itu membahas terkait dengan status aset Pemprov Kaltim di Komplek Mal Lembuswana Samarinda dan Komplek Pergudangan  yang ada di Jalan Ir Sutami Kota Samarinda.

Example 300x600

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono ditemui usai RDP mengatakan, terkait status aset Mal Lembuswana itu ada perjanjian build operate transfer(BOT) dengan pihak ketiga.

Lanjut Listiyono mengatakan perjanjian kerja sama itu akan berakhir pada tahun 2026 mendatang.

“Kalau bicara soal Mal Lembuswana itu akan ada perjanjian BOT dengan pihak ketiga, pembangunan selama 30 tahun dan berakhir di 2026,” kata Nidya Listiyono Selasa (10/10/2023).

Pria yang akrab disapa Tio itu mengatakan, setelah kerja sama itu berakhir maka harus dikembalikan ke Pemprov dulu sebelum nantinya diputuskan untuk diperpanjang atau tidak.

“Nanti setelah itu apakah kemudian diperpanjang atau tidak diperpanjang tetapi sistemnya itu harus dikembalikan dulu ke Pemprov,” ujar Tio.

“Nanti kalau kemudian dikerjasamakan lagi yah kita lihat nanti. Tentu ada mekanisme Appraisal, menanisme harga pasaran,” lanjutnya.

Sementara terkait dengan Komplek Pergudangan Jalan Ir Sutami Kota Samarinda, pihaknya meminta agar segera diinventarisasi.

“Pergudangan kami minta untuk segera diinventarisasi, kemudian rasionalisasi sewa dan sebagainya,” pungkasnya.

(Advertorial)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *