Scroll untuk baca artikel
Kaltim

Komisi III DPRD Kaltim Dorong Pentingnya Inovasi Transportasi dan Pembaharuan Infrastruktur  Sambut IKN

26
×

Komisi III DPRD Kaltim Dorong Pentingnya Inovasi Transportasi dan Pembaharuan Infrastruktur  Sambut IKN

Sebarkan artikel ini
Suasana Komisi III DPRD Kaltim saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim. (Istimewa)

Kaltimminutes.co – Pada Senin (3/2/2025), Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim untuk membahas program kerja tahun anggaran 2025 dan 2026.

Rapat yang berlangsung di Platinum Hotel & Convention Hall, Balikpapan ini membahas sejumlah isu penting terkait pengembangan sistem transportasi dan infrastruktur di Kalimantan Timur, khususnya dalam menghadapi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Example 300x600

Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, menyampaikan urgensi inovasi dalam sektor transportasi, terutama dalam memperkuat sistem transportasi massal yang akan menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat, baik di wilayah Kaltim maupun dalam mendukung pembangunan IKN.

Reza menekankan bahwa Kaltim, sebagai tuan rumah IKN, harus memiliki harapan besar terkait modernisasi transportasi massal yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Modernisasi transportasi massal sangat penting, agar kita dapat menyongsong pembangunan IKN dengan lebih siap. Tidak hanya soal transportasi, tetapi juga peningkatan kualitas infrastruktur seperti dermaga dan pelabuhan yang sangat vital untuk mendukung konektivitas antar wilayah,” ujarnya.

Reza juga menyoroti pentingnya pembaharuan dan revitalisasi infrastruktur yang sudah ada, seperti dermaga, pelabuhan, dan bandara perintis. Menurutnya, hal ini tidak hanya akan memperlancar konektivitas antar wilayah, tetapi juga akan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur.

Namun, Reza juga mengingatkan soal masalah angkutan pertambangan yang menjadi keluhan masyarakat.

Beberapa angkutan pertambangan, kata dia, seringkali melintas di jalan provinsi dengan muatan berlebih (ODOL), yang tidak hanya merusak jalan tetapi juga mengganggu kenyamanan pengendara lainnya.

Untuk itu, dia menuntut Dishub untuk memperketat pengawasan terhadap angkutan ini agar tidak merusak fasilitas jalan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Tidak hanya itu, Reza juga menyoroti masalah sarana dan prasarana jalan lainnya, seperti penerangan jalan umum (LPJU), marka jalan, dan rambu-rambu jalan yang masih kurang memadai.

Menurutnya, revitalisasi dan pemeliharaan jalan yang berkualitas sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Ke depannya, kita harus memperbaiki pengawasan terhadap Truck ODOL dan memastikan bahwa sarana jalan seperti LPJU, marka jalan, dan rambu-rambu jalan berfungsi dengan baik. Semua itu untuk menjaga keselamatan pengendara dan mempermudah mobilitas masyarakat,” Pungkas Reza.

Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, Reza berharap Dishub Kaltim dapat lebih proaktif dalam melakukan pemeliharaan dan pengawasan terhadap infrastruktur transportasi untuk mendukung pembangunan yang lebih baik di masa depan.

(Redaksi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *