Home / Advertorial

Kamis, 2 November 2023 - 21:13 WIB

Komisi IV DPRD Kaltim Gelar Rapat Finalisasi Draft Perubahan Perda Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

Wakil Ketua  Komisi IV DPRD Kaltim  Puji Setyowati / Foto: HO

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati / Foto: HO

SOROTMATA.ID — Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat finalisasi Draft Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

Dalam rapat finalisasi draft perda ini dilakukan DPRD Kaltim bersama dengan Biro Hukum dan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindaungan Anak (DKP3A) Kaltim pada Kamis (2/11/2023).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati mengatakan perlu komitmen yang kuat dari pemangku kepentingan agar pelaksanaan pengarustamaan gender ini lebih aktif dan efesien.

Puji mengatakan dalam rapat tersebut, pihaknya bersama instansi terkiat membuka kembali  subtansi pasal demi pasal

Baca Juga :  Sesuaikan Perkembangan Pembangunan, DPRD Samarinda Segera Bahas Rencana Revisi Perda RTRW

“Namanya finalisasi, jadi kita membuka kembali konsederan hingga subtansi pasal demi pasal,” kata Puji.

Dari hasil pertemuan, ada beberapa masukan yang perlu diakomodir, seperti penysunan perda yang harus mengacu pada peraturan yang labih tinggi, dan diurutkan berdasarkan aturan terlama. Sehingga memudahkan dalam penyusunan ketika ada perubahan.

Selain itu, mengoreksi kembali subtansi, batang tubuh, hingga pasal demi pasal. Baik dari subtansi yang pokok, maupun dalam penulisannya.

Baca Juga :  Perbaikan dan Perawatan Jalan Samarinda Menuju Santan Butuh Tiga Tahun Anggaran, Ini Rancangannya

“Karena memang ada beberapa perbedaan sudut pandang, baik dari konteks hukumnya, maupun dari sudut pandang masing-masing instansi,” terang perempuan yang akrab disapa Puji ini.

Meski demikian, Politisi Demokrat ini meyakini, kebutuhan dan responsif gender telah diakomodir dalam draft perda.

“Jadi rapat finaslisasi ini hanya penyempuranaan dan penempatan pada pasal per pasal. Selain itu, perundang-undanga maupun kalimat-kalimat yang sudah pernah diuraikan secara pokok, harus diuraikan secara detailnya lagi,” pungkasnya.

(Advertorial)

Share :

Berita Terkait

Advertorial

Ciptakan Lingkungan yang Bersih dan Sehat, DPRD Samarinda Ajak Keterlibatan Masyarakat

Advertorial

DPRD Samarinda Dorong Gelaran Pasar Murah Turut Libatkan Para Petani Lokal

Advertorial

Kurang Bayar Retribusi MLG ke Pemkot, Komisi II DPRD Samarinda Sebut Pemutusan Kontrak Bukan Jalan Keluar

Advertorial

Soroti Keretakan Dinding Fly Over di Jalan Juanda, Komisi III DPRD Samarinda Bakal Tinjau ke Lapangan

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Hadiri Reuni Akbar SMANSA Balikpapan, Ajak Dukung Pembangunan IKN

Advertorial

Pembukaan Samarinda Festival 2022, Pemkot Perkenalkan Batik Khas Samarinda

Advertorial

Penerapan Sistem Zonasi dalam PPDB Dinilai Belum Merata, Dewan Samarinda Dorong Dinas Terkait Cari Solusi

Advertorial

Bukan Hanya Migas dan Batu Bara, Dewan Akui Kaltim Memiliki Banyak Sumberdaya yang Bisa Dikembangkan