Kaltimminutes.co, Samarinda — Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim bersama Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (Abkin) Kota Samarinda.
RDP ini membahas terkait, Eksistensi Profesi Bimbingan dan Konseling dalam upaya pembangunan Indonesia.
Rapat Dengar Pendapat ini digelar di Gedung D Lantai 3 DPRD Kaltim pada Selasa (10/10/2023).
Ditemui usai rapat, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan apa yang disampaikan Abkin membuatnya tersentak.
“Sebetulnya apa yang disampaikan dari teman-teman guru BK (Bimbingan Konseling) ini, jujur saja saya termasuk tersentak,” Kata Rusman Ya’qub Selasa (10/10/2023).
Ada beberapa hal yang menjadi perhatian pihaknya dengan apa yang disampaikan Abkin, diantaranya kurangnya jumlah guru BK di sekolah-sekolah negeri.
“Pertama, positioning Guru BK itu disatuan pendidikan selama ini tidak memadai, khususnya di sekolah-sekolah negeri,” ujarnya.
Ia mencontohkan seperti yang terjadi di SMK 15 Samarinda yang hanya memiliki 5 orang guru BK, hal ini tidak sebanding dengan ribuan siswa yang ditangani.
“Misalnya contoh, di SMK 15 Samarinda, guru BK hanya lima orang, sementara siswa yang harus dia tangani ribuan. Kemudian misalnya di SMP 2 Samarinda, guru BK nya cuma 2 sementara siswa yang ditangani ribuan,” jelas Politisi PPP itu.
Selain minimnya guru BK, Rusman Ya’qub juga menyoroti soal ruangan Konseling yang biasanya disediakan pihak sekolah terbilang sempit.
“Kemudian ruang Konselingnya di satuan pendidikan biasaya dikasi ruangan yang sempit yang sudah tidak digunakan untuk kelas,” lanjutnya.
Tak hanya itu, persepsi guru terhadap guru BK, seolah-olah seluruh problematika siswa itu harus ditangani guru BK juga menjadi soal.
“Sementara hari ini, modus atau varian problem sosial siswa itu sudah semakin banyak motifnya, dan Guru BK dituntut untuk selalu meningkatkan kompetensinya untuk punya kecakapan dalam menangani masalah siswa,” bebernya.
Ia pun mengusulkan agar dibuatkan semacam klinik konseling yang dibawah naungannya langsung Dinas Pendidikan.
Hal tersebut bertujuan agar masalah yang sudah tidak bisa ditangani oleh satuan pendidikan maka akan dinaikan ke klinik konseling.
“Menurut saya memang mestinya ada semacam klinik konseling yang dibawah naungannya langsung Dinas Pendidikan sehingga masalah-masalah krusial yang memang tidak bisa ditangani oleh satuan pendidikan maka dia naik ke klinik konseling,” pungkasnya.
(Advertorial)