Home / Hukrim

Sabtu, 24 September 2022 - 09:24 WIB

Kondisi Kesehatannya Menurun, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe Minta Izin Berobat ke Luar Negeri

Gubernur Papua Lukas Enembe / HO

Gubernur Papua Lukas Enembe / HO

Kaltimminutes.co – Kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe mengalami penurunan sehingga perlu dilakukan perawatan intensif.

Hal itu dikatakan kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.

Oleh karenanya  Stefanus meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan kliennya izin berobat ke luar negeri.

Permintaan itu disampaikan seiring dengan penetapan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya atas nama Tim Hukum Pak Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri dalam rangka menyelamatkan nyawa dan jiwa Pak Gubernur,” kata Stefanus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9).

Baca Juga :  Wali Kota Balikpapan Sayangkan Fly Over Batal Masuk APBD Kaltim 2021

Ia menilai, apabila permintaan itu tak dikabulkan dikhawatirkan akan timbul gejolak masyarakat di Tanah Papua.

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa hari terakhir massa pendukung Lukas Enembe menggelar aksi demonstrasi di Jayapura, Papua. Dalam aksi itu, mereka mengecam penetapan Lukas sebagai tersangka oleh KPK.

“Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tidak diambil oleh negara, maka bisa membuat suasana di Tanah Papua tidak harmonis,” imbuhnya.

Baca Juga :  Penuhi Kebutuhan Listrik Tiga Desa di Kutai Barat, Pemprov Kaltim Bangun PLTS 

Sebelumnya KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus).

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 sampai 7 Maret 2023. Langkah itu dilakukan guna kelancaran proses penyidikan. (*)

Share :

Berita Terkait

Hukrim

Kronologis Seorang Pria di Berau Tewas dengan Dua Luka Tikam, Terlibat Cekcok Setelah Pesta Miras

Hukrim

Seorang Pemuda di Samarinda Nekat Gasak Ponsel dan Uang Tunai di Sebuah Kafe, Pelaku Kini Dibekuk Polisi

Hukrim

Masih Berlanjut, Saksi Kasus Bahar Bin Smith Terkait Dugaan Ujaran Kebencian Bertambah Jadi 50 Orang

Hukrim

Jualan Ikan Miliknya Tak Laku Karena Pandemi, Perempuan Ini Nekat Curi Kalung Emas di Toko

Hukrim

Nekat Curi Motor Tetangga Seharga Ratusan Juta untuk Antar Kekasih, Pria di Samarinda Diamankan Polisi

Hukrim

Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran 1,5 Kilo Sabu, Ternyata Dikendalikan Napi dari Lapas Tenggarong

Hukrim

Pemuda Pingsan Diamuk Massa, Diduga Hendak Maling Dompet di Jalan Grilya

Hukrim

Pemuda 17 Tahun di PPU Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelaku Cekoki Korban dengan Miras Oplosan