Kaltimminutes.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam mendalami kasus ini, tim penyidik KPK menggeledah rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Pelita Raya, Makassar, Rabu (4/10/2023) sore.
Hal ini dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
“Benar hari ini tim penyidik melanjutkan penggeledahan di Kota Makassar,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi perihal penggeledahan rumah pribadi SYL, Rabu (4/10/2023) dilansir dari CNNIndonesia.
“Kegiatannya masih berlangsung dan segera setelah selesai akan kami sampaikan hasilnya,” sambungnya.
Ditengah kasus yang didalami KPK, keberadaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo belum diketahui usai kunjungan kerjanya ke luar negeri.
Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi.
“Betul, sampai hari ini kita terus mencari keberadaan pak Menteri karena memang sampai detik ini kami belum mendapatkan kabar mengenai keberadaan pak Menteri. Sampai hari ini,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (3/10/2023).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus tersangka korupsi.
Mahfud mengaku sudah lama mendapatkan informasi itu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia enggan membeberkan detail soal penetapan status tersebut.
“Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya. Malah sejak kalau eksposnya itu sudah lama tahu tersangkanya, tetapi resminya tersangkanya itu sudah dikeluarkanlah,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/10).
(*)