Kaltimminutes.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Hasto Kristiyanto dalam dugaan kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) Wilayah Jawa Timur.
Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, tim penyidik saat ini masih mencari informasi dan bukti-bukti keterlibatan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) itu.
“Sekarang masih berjalan, tentunya kita meminta keterangan beberapa pihak, kemudian juga minta atau mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan bersangkutan,” kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip, Kamis (10/10/2024).
Meski demikian, Asep menjelaskan kalau hingga saat ini keterlibatan Hasto di kasus DJKA masih sebatas saksi sehingga penyidik masih perlu mencari informasi lebih dalam.
“Masih saksi, dan masih di dalami,” tandasnya.
Sementara itu, dari informasi sebelumnya yang disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika, bahwa Hasto Kristiyanto diperiksa di kasus DJKA Kemenhub Wilayah Jawa Timur dalam kapasitasnya sebagai konsultan.
Tessa mengungkapkan sesuai dengan data administrasi kependudukan atau adminduk, pekerjaan Hasto tertera sebagai konsultan dalam rangka pemanggilan sebagai saksi atas kasus korupsi DJKA Kemenhub.
Kasus korupsi DJKA Kemenhub ini bermula dari operasi tangkap tangan pada April 2023. KPK awalnya menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap proyek pembangunan dan pemeliharaan rel di Sumatera, Jawa dan Sulawesi. Enam dari 10 tersangka itu berperan sebagai pemberi suap. Sedangkan empat lainnya adalah penerima suap.
Belakangan, jumlah tersangka bertambah menjadi 17 orang dan satu perusahaan. Salah satunya adalah Yofi Oktarisza yang pernah menjadi PPK BTP Semarang pada 2017 hingga 2021.
(Redaksi)