Home / Hukrim

Sabtu, 16 September 2023 - 18:54 WIB

Kronologi Sopir di Balikpapan Tewas di Ujung Badik Temannya, Berawal dari Cekcok Mulut

Ilustrasi pekelahian yang menyababkan seorang sopir di Balikpapan meninggal dunia / Foto: HO

Ilustrasi pekelahian yang menyababkan seorang sopir di Balikpapan meninggal dunia / Foto: HO

Kaltimminutes.co, Samarinda – Kejadian  nahas dialami seorang seorang sopir di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebab sang sopir harus kehilangann nyawa diujung badik milik temanya setelah terlibat cekcok mulut dengan pelaku.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin (4/9/2023) pekan lalu di workshop tempat kedua sopir tersebut bekerja, di Jalan Soekarno Hatta, KM 18, RT 37, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

Peristiwa ini berawal dari cekcok mulut antara korban bernama SH (46 tahun), dan pelaku bernama SK (47 tahun). Pertikaian tersebut dimulai setelah pelaku merasa tersinggung oleh perkataan kasar yang dilontarkan oleh korban.

Meski sempat bersitegang, namun perkelahian kecil mereka itu sempat didamaikan oleh mandor tempat mereka bekerja. Namun demikian, pelaku rupanya masih terus menyimpan dendam dan sakit hati akibat perkataan korban.

Baca Juga :  Hasil Hitung Cepat LSI Denny JA Sudah 100 Persen, Andi Harun-Rusmadi Menangi Pilwali Samarinda

Keesokan harinya, sebelum pergi ke workshop pelaku mengambil sebilah badik yang tersimpan di atas lemari dan menyelipkannya di pinggang sebelah kirinya. Kemudian, pelaku pergi ke workshop tempat mereka bekerja dan mencari korban.

Pukul 12.00 Wita, pelaku mendekati korban dan membawanya ke belakang mobil yang terparkir. Mereka kembali terlibat pertengkaran, dan tidak lama kemudian, korban memukul kepala pelaku. Tanpa berpikir panjang, pelaku mencabut badik yang terselip di pinggangnya dan langsung menikam korban.

“Luka tusukan tersebut mencapai kedalaman 3 sentimeter,” jelas Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Bitap Riyani, Sabtu (16/9/2023).

Meski sempat melawan dan mencoba menghindar, pelaku yang telah gelap mata akhirnya berhasil mendaratkan 6 luka tikam disekujur tubuh korban.

Baca Juga :  Berantas Peredaran Narkoba, Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu 

“Korban mengalami enam luka tusukan di berbagai bagian tubuhnya. Setelah menyerang korban, pelaku langsung melarikan diri, meninggalkan korban terluka di pinggir jalan,” ungkap AKP Bitap Riyani.

Setelah puas menikam korban, pelaku langsung melarikan diri. Namun pelariannya tak bertahan lama. Selang tiga hari pelariannya, pelaku berhasil diamankan tim gabungan dari Jatanras Polda Kaltim, Polresta Balikpapan, dan Polsek Balikpapan Utara di kawasan Samboja, Kutai Kartanegara.

“Pelaku kabur hanya dengan membawa badik ini sebagai alat pertahanan diri dipelariannya,” tandasnya.

Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Balikpapan Utara. Polisi telah menjeratnya dengan pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

(*)

Share :

Berita Terkait

Hukrim

Usai Ditinggal Istri ke Warung, Sang Suami Ditemukan Tewas Gantung Diri

Hukrim

Cemburu Teman Perempuannya Diganggu, WN Afghanistan di Kupang Tusuk Rekan Senegaranya

Hukrim

Canangkan Raperda Perlindungan Pendistribusian Produk Lokal, DPRD Samarinda Harap 50 Persen UMKM Masuk ke Pasar Modern

Hukrim

Lakukan Tindakan Kriminal di PPU, Seorang Pria Berhasil Diamankan di Samarinda

Hukrim

Terlibat Perkelahian Berdarah Sesama Juru Parkir, Seorang Pria di Balikpapan Diamankan Polisi

Hukrim

Penambang Ilegal di Area Pemakaman Covid-19 Divonis 1 Tahun 7 Bulan Penjara

Hukrim

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Hukrim

Kasus Tambang Ilegal di Kukar, Polda Kaltim Berencana Lelang Ribuan Metrik Ton Batu Bara Ilegal