Home / Hukrim

Selasa, 27 Desember 2022 - 19:01 WIB

Kronologis Kakek di Kutim Tega Gagahi dan Bunuh Cucunya, Ternyata Kesal Tak Dilayani Istri

Ilustrasi pencabulan / Suara.com

Ilustrasi pencabulan / Suara.com

Kaltimminutes.co, Samarinda – Seorang kakek di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) tega mengagahi cucunya yang masih berusia 14 tahun.

Kakek tersebut nekat melakukan aksi bejatnya lantaran kesal tak dilayani sang istri.

Kejadian itu dilakukan seorang kakek bernama PA. Meski usianya masih 38 tahun, namun PA merupakan kakek korban saat dirinya resmi mempersunting sang nenek secara siri beberapa waktu lalu.

Kapolres Kutai Timur AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Reskrim Iptu I Made Jata Wiranegara mengungkapkan kalau kronologis kejadian bermula dari ditemukannya mayat korban yang mengambang di Danau KM 1, Desa Senyiur, Kecamatan Muara Ancalong, Kutim pada Jumat (23/12/2022) kemarin.

Dari penemuan mayat korban yang setengah bugil. Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa korban adalah remaja yang dikabarkan menghilang beberapa hari terakhir.

“Setelah dicek ternyata memang benar mayat yang ditemukan tersebut adalah korban yang dilaporkan menghilang. Dari sana langsung kita peroleh keterangan dari keluarga korban. Ternyata korban terakhir dijemput oleh tersangka kemudian dibawa oleh tersangka,” ujar Jata Selasa (27/12/2022).

Baca Juga :  Curi Motor di Kaltara dan Kabur ke Berau, Remaja 15 Tahun Diamakan Petugas

Dari situ polisi pun melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengejar pelaku. Tak sampai 5 jam, polisi berhasil menangkap pelaku saat hendak melarikan diri menuju Sangatta.

“Tersangka kita tangkap pada saat itu dia mau kabur dengan cara menumpang kendaraan ke Sangatta,” imbuhnya.

Lanjut diungkapkannya, perilaku bejat pelaku kala itu bermula saat dirinya hendak mengembalikan sepeda motor yang dipinjam pada Jumat malam kemarin.

“Pada saat balik ketemulah sama korban ini. Dirayu, antar saya ngembaliin motor,” urainya.

Saat berboncengan dengan korban dan melintasi wilayah semak-semak, pelaku yang sebelumnya meneggak minum keras menepikan kendaraannya. Korban langsung curiga sehingga dia memberontak, namun pelaku menangkapnya.

Baca Juga :  Terbukti Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 1,1 Miliar, Pj Kades Manubar Diamankan Polres Kutim

“Akhirnya berontak melawan. Kemudian dipaksa, akhirnya terjadilah tindak pidana itu,” kata Jata.

Korban yang tak kuasa melawan tubuh kekar pelaku tetap melawan dengan cara berteriak. Namun teriakan korban membuat pelaku panik hingga kalap menghabisi nyawa korban.

“Tersangka ini panik akhirnya dicekiklah sampai meninggal,” ujar Jata.

Menurut Jata, jasad korban dibuang ke danau yang terhubung ke sebuah kolam. Selanjutnya, jenazah korban ditemukan di kolam tersebut oleh warga sekitar pada Sabtu (24/12/2022).

“Jadi itu danau yang nyambung ke kolam. Subuh kan akhirnya mengapung mayat itu dan ditemukan lah oleh warga yang akhirnya telepon Polsek, dilaporkan,” katanya.

Menurut Jata, korban memang mendapatkan serangan kekerasan seksual. Hal itu juga tercermin dari hasil visum.

“Hasil visum menyatakan ada bekas luka di kelamin korban ini. Ada robekan,” tandasnya.

(*)

Share :

Berita Terkait

Hukrim

Tindak Tegas Penambang Ilegal di Wilayah IKN Nusantara, Gakkum KLHK Amankan 11 Pelaku

Hukrim

Bejat!! Ayah Tiri Cabuli Sang Anak Remaja 17 Tahun, Berawal Tidur Satu Ruangan Bersama Ibu dan Anak

Hukrim

Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Polres Kukar Tangkap Seorang Bandar Sabu

Hukrim

Sudah 7 Kasus Penjualan Satwa Dilindungi Diungkap BPPHLHK selama 2020

Hukrim

BEM-KM Unmul Dipanggil Polisi Atas Postingan Patung Istana, Berbagai Respon Mulai Berdatangan 

Hukrim

Sakit Hati Gegara Digugat Cerai, Seorang Pria di Samarinda Sebar Video Bercinta Sama Istrinya

Hukrim

Bergaji 60 Juta Perbulan, Seorang Pegawai Bank Nekat Lakukan Aksi Perampokan

Hukrim

Bambang Widjojanto Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming, KPK Nilai Tak Etis