Home / Hukrim

Rabu, 4 Januari 2023 - 20:12 WIB

Kronologis Seorang Pria di Berau Tewas dengan Dua Luka Tikam, Terlibat Cekcok Setelah Pesta Miras

ilustrasi penikaman / tribunnews.com

ilustrasi penikaman / tribunnews.com

Kaltimminutes.co, Berau – Cekcok setelah berpesta minuman keras (miras), seorang pria di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) harus kehilangan nyawa setelah mendapat dua luka tikam dibadan pada Selasa (3/1/2023) kemarin.

Informasi dihimpun kejadian itu melibatkan Sofyan (27) sebagai korban. Sedangkan pelaku adalah pemuda berinisial A (23) yang diamankan petugas dalam pelariannya setelah melakukan penikaman.

Dijelaskan Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya, awal mula kejadian terjadi saat korban bersama kelompoknya tengah berpesta miras di Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb, tepatnya di Pelabuhan Ketinting Tepian Besar, Berau pada Selasa (3/1/2023) pukul 00.30 Wita.

Ditempat yang sama, rupanya terdapat pelaku bersama kelompoknya yang juga sedang berpesta miras. Saat dalam keadaan mabuk, rupanya korban merasa terganggu dengan kelompok pelaku karena terlalu berisik hingga terjadilah cekcok antara mereka.

Baca Juga :  Tinjau Langsung Vaksinasi di Balikpapan, Kapolri Sarankan Masyarakat Mau Dirawat di Tempat Isolasi Terpadu 

“Setelah cekcok, pelaku langsung mengambil sajam miliknya (dari dalam jok motor) dan langsung menikam korban dua kali di bagian leher dan dada,” ucap AKBP Sindhu Brahmarya, Rabu (4/1/2023).

Setelah ditikam pelaku, korban sempat dilarikan rekannya ke rumah sakit setempat untuk mendapat pertolongan. Namun nahas, dalam perawatan medis korban menghembuskan nafas karena luka fatal dibagian dadanya.

Menurut keterangan forensik, luka dibagian dada korban selebar 3 sentimeter dan tepat berada di arah jantung yang menyebabkan nyawanya tak lagi tertolong.

“Korban dinyatakan meninggal pada pukul 05.00 Wita,” terangnya.

Setelah menikam korban, pelaku langsung melarikan diri. Namun pelariannya kala itu berlangsung singkat, sebab gerak cepat Satreskrim Polres Berau yang berhasil mengamankannya tak lebih dari 24 jam.

Baca Juga :  Gunakan Kunci Serep, Dua Pria di Samarinda Gasak Satu Unit Mobil Fortuner, Begini Kronologinya

“Pelaku berhasil kami tangkap pada hari itu juga, pada pukul 17.00 Wita di sebuah bengkel di Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur,” bebernya.

Saat diamankan petugas, pelaku rupanya sempat melakukan perlawanan. Sehingga pelaku mendapat hadiah timah panas yang bersarang di salah satu kakinya.

“Saat hendak diamankan anggota, pelaku sempat memberikan perlawan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

Setelah diamankan, kini pelaku masih terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Berau untuk mencari kronologis pasti kejadian, motif hingga hubungan pelaku dengan korban.

(*)

Share :

Berita Terkait

Hukrim

Selidiki Kasus Anak yang Dianiaya Ayah Tiri di Kukar hingga Tewas, Polisi Rencanakan Lakukan Pembongkaran Makam

Hukrim

Dalami Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI, Polisi Bakal Periksa Politikus Golkar

Hukrim

Jajakan Anak di Bawah Umur, Seorang Micikari Diamankan Polresta Samarinda

Hukrim

Rebutan Cowok, Dua Remaja Perempuan di Samarinda Saling Ejek hingga Terlibat Perkelahian

Hukrim

Gerebek Kampung Narkoba di Samarinda, Polairud Polda Kaltim Ringkus 8 Pelaku 

Hukrim

Ungkap Penyelundupan 6,7 Kg Sabu, Polres Nunukan Tangkap 3 Pelaku

Hukrim

Ibu Korban Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Anaknya, Ini Alasannya

Hukrim

Rilis Kasus Jambret yang Tertangkap di Jalan Poros Samarinda-Balikpapan, Pelaku Mengaku Baru Sekali Beraksi