Kaltim

Kuota Diperluas, Pemkot Samarinda Siap Tampung 200 Siswa Sekolah Rakyat

29
×

Kuota Diperluas, Pemkot Samarinda Siap Tampung 200 Siswa Sekolah Rakyat

Sebarkan artikel ini
Kepala Disdik Samarinda, Asli Nuryadin (Ist)

Kaltimminutes.co – Pemerintah pusat terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui Program Sekolah Rakyat. Kota Samarinda pun ditunjuk sebagai salah satu pelaksana awal dari program afirmatif ini, bersama 36 lokasi lainnya di seluruh Indonesia.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin, mengungkapkan bahwa keterlibatan Pemkot Samarinda dalam program ini bersifat fasilitatif.

Meski kendali penuh ada di tangan pemerintah pusat, Pemkot Samarinda menyatakan siap untuk menyukseskan pelaksanaannya di lapangan.

“Kami hanya memfasilitasi karena kendali penuh program ini berada di tangan kementerian pusat. Tapi kami siap mendukung sepenuhnya agar program ini berjalan optimal,” tegas Asli saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6/2025).

Yang menarik, kata Asli, jumlah siswa penerima manfaat Program Sekolah Rakyat di Samarinda tahun ini meningkat dua kali lipat. Jika tahun lalu hanya 100 siswa yang ditampung di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kaltim, kini bertambah menjadi 200 siswa. Tambahan 100 siswa ini rencananya akan ditempatkan di Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Sungai Kunjang.

“Penambahan kuota ini tentu menandakan tingginya kepercayaan pusat terhadap kesiapan kita. Dan kami pastikan, fasilitas dan dukungan yang dibutuhkan akan kita siapkan,” tambahnya.

Asli Nuryadi menlanjutkan, bahwa data siswa penerima manfaat, saat ini masih dalam proses pembaruan oleh Dinas Sosial Kota Samarinda.

“Masing-masing siswa akan menerima manfaat dengan anggaran Rp48,25 juta per tahun. Dana ini mencakup makan harian, laptop, hingga tempat tinggal. Ini bentuk nyata bahwa negara benar-benar hadir untuk masyarakat rentan,” jelasnya.

Program Sekolah Rakyat sendiri merupakan hasil kerja lintas kementerian. Kementerian Sosial bertanggung jawab atas seleksi dan pendampingan peserta didik, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menangani pembangunan dan renovasi fasilitas, sementara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan kurikulum serta tenaga pendidik.

“Semua berjalan dalam sinergi. Ini bukan kerja satu pihak. Ketika pusat bergerak, daerah ikut menopang,” tutup Asli Nuryadin.

(Redaksi)

Example 300250
Example 120x600