Kaltimminutes.co, Balikpapan – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, kembali menggelar rapat bersama mitra kerja nya, pada Kamis (4/4/24).
Pada rapat kali ini bersama Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapatkan Kota Balikpapan.
“Dinas Pendapatan daerah ada peningkatan PAD 2024, tapi ada beberapa yang belum berfungsi seperti taping box,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman.
Menurutnya sehingga banyaknya untuk pendampingan pajak tidak terlalu maksimal, dari 120 taping box itu rusak 6, sisa 114 taping box. Ini perlu kesadaran dari pihak pajak tidak memasangnya.
“Kita tindak lanjuti fungsi pengawasan setelah lebaran, patokan kita sebagaimana caranya meningkatkan PAD,” katanya.
Dalam rapat bersama BPPDRD Kota Balikpapan ini juga dibawa terkait adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sehingga akan adanya reward RT yang diberikan kepada warga dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Ada kenaikan PBB untuk PAD lebih besar, ada reward RT yang mana mereka bagikan berkas PBB ke masing-masing warga ada reward, masih di wilayah yang ditentukan saat ini di Balikpapan Timur,” pungkasnya.
(*)