Kaltimminutes.co, Samarinda – Tiga orang pemuda di Samarinda harus berakhir di jeruji besi polisi, karena melakukan aksi pengeroyokan kepada pemuda lainnya. Tiga pemuda itu adalah GRA (19), ASA (18), dan RD (17). Ketiganya dibekuk polisi pada Jumat (16/2/2024) kemarin.
Kejadian bermula saat korban bersama beberap rekannya sedang asyik pesta miras di Jalan Teuku Umar, tepatnya di depan pagar kantor DPRD Kaltim, sekitar pukul 03.30 Wita lalu.
Saat korban dan temannya asyik berpesta miras, tak jauh dari mereka ada salah satu pelaku tiba-tiba datang dan duduk disamping tongkrongan korban.
“Salah satu dari mereka menegur seorang laki-laki yang duduk di samping mereka dan menanyakan apa yang dia minum. Tak lama kemudian, datanglah teman-teman laki-laki tersebut, sekitar 7 orang. Mereka langsung menanyakan siapa yang mengganggu teman mereka dan langsung mengeroyok serta menikam salah satu korban,” terang Kapolresta Samairnda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, Rabu (21/2/2024).
Menerima informasi tersebut, Unit Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.
Dari hasil olah TKP, Unit Anti Bandir Polsek Sungai Kunjang berhasil mengantongi identitas terduga pelaku. Kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penganiayaan.
“Unit Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang melakukan interogasi terhadap satu orang terduga pelaku untuk mendapatkan informasi tentang pelaku lainnya. Dari hasil penyelidikan, 3 pelaku lainnya berhasil diamankan, yaitu GRA (19), ASA (18), dan RD (17),” ungkapnya.
Meski berhasil mengamankan tiga pelaku, namun polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut. Sebab masih ada empat pelaku lain yang masih diburu. Pun juga polisi masih mendalami motif dari penganiayaan dan penikaman kelompok pelaku kepada korban.
“Iya masih kami dalami lagi, dan nanti kami sampaikan lagi jika ada perkembangan terbaru,” pungkasnya.
(*)